PRN JOMBANG – Terkesan nyantai namun langsung bergerak dengan cepat setelah mendapatkan informasi melalui pemberitaan online www.penarakyatnews.id beberapa hari yang lalu. Ada apa sebenarnya proyek plensengan DAM sungai Jenisgelaran Bareng ini ? hanya PPK dan oknum dinas terkait yang tau.
Proyek tanpa papan nama kembali ditemukan di Desa Jenisgelaran, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Proyek siluman tersebut mengerjakan dinding penahan dari beton bertulang di area aliran sungai atau dam SEL.BARENG IV 6Ha.
Tidak hanya itu, pekerjaan yang lokasinya tepat didepan rumah Kepala Desa Jenisgelaran tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan, ini dibuktikan dimana hanya ditemukan 8 (delapan) pekerja saja yang ada dilokasi dan itupun hanya pekerja biasa dan para pekerja mengatakan hanya sesekali di jenguk sama Hariono warga Wonosalam yang menurutnya adalah mandor dan juru bayar pekerja.
Pekerjaan tanpa adanya pengawasan dan bimbingan yang tepat dapat di pastikan hasilnya akan diluar RAB dan ketentuan yang ada, hal ini terbukti saat proses pengerjaannya pun tidak sesuai dengan metode pelaksanaan yang seharusnya, dimana sesuai dengan Peraturan Beton Bertulang Indonesia PBI 1971 NI-2 atau Pedoman Beton 1989 SKBI 1.4.53.1988 proses pembetonan dilakukan dalam kondisi air menggenang bahkan mengalir deras mengenai sisi beton padahal seharusnya pembetonan pada posisi ini dilakukan dewatering terlebih dahulu sehingga pada saat beton dituangkan kondisi lahan benar-benar terbebas dari air, hal ini berakibat pada menurunnya mutu beton dan parahnya lagi pada bagian bawah beton tampak besi tidak terselimuti beton dikarenakan tergerus air.
Tidak sampai disitu pada bagian dinding beton tampak lobang akibat tidak tertuangnya beton secara sempurna, setelah diteiliti ternyata pada saat pengecoran tidak dipadatkan secara sempurna, hal ini dikarenakan tidak adanya alat pemadat beton atau biasa disebut dengan concrete vibrator, jadi hanya dituang begitu saja.
Umur beton, beton harusnya berumur cukup untuk dilepas begistingnya, tapi tidak halnya dengan pekerjaan ini, beton yang baru usia 2(dua) hari udah dilepas begistingnya dengan alasan untuk dipasang diatasnya.
Ini adalah alasan untuk meminimalisasi anggaran pelaksanaan dan itu jelas tidak benar karena pastinya dalam Rencana Anggaran sudah dihitung matang sebelumnya. Belum lagi ukuran besi yang digunakan, dari penglihatan awak media Pena Rakyat News besi yang digunakan adalah besi dengan ukuran 8 (delapan)mm dengan kondisi berkarat.
Lebih lanjut saat redaksi menghubungi Bustomi melalui Whatsapp (WA) yang menurut informasi dari pejabat PUPR Jombang bahwa Bustomi adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) terkait proyek Jenisgelaran, Bustomi hanya membaca dan tidak merespon sama sekali, juga saat tim investigasi PRN komfirmasi ke PUPR Jmbang selasa 24/7/18 juga tidak membuahkan hasil, sangat berbeda dengan dinas lain yang sangat mudah untuk memberi kesempatan awak media mencari informasi dan data apalagi terkait proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat. (aji/gianto).

