By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: H e b a t…! Kontraktor Dengan SBU ‘Bodong’ Menangkan 2 Proyek di Pemkot Kediri
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » H e b a t…! Kontraktor Dengan SBU ‘Bodong’ Menangkan 2 Proyek di Pemkot Kediri
HUKUM

H e b a t…! Kontraktor Dengan SBU ‘Bodong’ Menangkan 2 Proyek di Pemkot Kediri

putri pena
Last updated: 9 September 2018 6:07 pm
putri pena
Published: 9 September 2018
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Rempi dan Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Sb. Ngasinan yang masing-masing berpagu anggaran Rp.485.307.409,00 dan Rp. 571.605.443,00 yang telah dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. DUTA TEKNIKATAMA diduga penuh rekayasa dalam proses lelangnya.

Pasalnya CV. DUTA TEKNIKATAMA pada saat proses lelang sampai dengan saat ini belum melakukan kewajiban regristrasi tahun pertama untuk Sertifikat Badan Usahan (SBU)nya.

Menurut hasil penelusuran Tim Investigasi Pena Rakyat News SBU dari CV. DUTA TEKNIKATAMA ditetapkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) pada tanggal 8 April 2016 dan kemudian diwajibkan untuk melakukan regristrasi tahun keduanya paling lambat tanggal 8 Oktober 2017 atau sesuai yang tertera pada lembar SBUnya.

Temuan ini juga diperkuat dengan data detail badan usaha pada website LPJK dimana dalam data tersebut jelas disebutkan belum regristrasi tahun kedua dan ketiga.

Dalam proses pelelangan proyek tersebut dan tertuang dalam dokumen pengadaannya jelas disebutkan atau dipersyaratkan badan usaha yang mengikuti lelang harus memiliki SIUJK dan SBU yang masih berlaku dengan sub klasifikasi dan kualifikasi tertentu, dalam hal ini konteks SBU yang masih berlaku harusnya yang tertera dalam lembar SBUnya sendiri yang menyatakan SBU berlaku selama 3 tahun dan diwajibkan dengan regristasi pada tahun kedua dan ketiga.

Jelas pula dalam lembar SBUnya disebutkan bahwa “dengan kewajiban regristasi ulang tahun ke-2, dst”. Melihat hal ini timbul pertanyaan,

“Apa arti kata WAJIB ?

Pelelangan adalah ajang kontes atau kompetisi untuk mencari penyedia jasa terbaik dengan kompetensi yang tinggi terus.

Fakta ini semakin jelas adanya unsur permainan dalam proses kelang, Melalui ponselnya Ahmad Kholil direktur CV. DUTA TEKNIKATAMA menjelaskan layaknya lelucon anak kecil, yang mengibaratkan SBU seperti STNK kendaraan yang mana walaupun STNK mati kendaraan tetap berjalan (walaupun SBU mati tidak mempengaruhi proses memenangkan lelang, red).

Begitu juga dengan jawaban surat klarifikasi yang diajukan oleh pihak Pena rakyat news kepada PPID Kota Kediri, dalam surat balasan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri terkesan ‘guyonan’ pasalnya bukannya menjawab pertanyaan pena rakyat news terkait proses lelang dan ketentuannya, malah mengalihkan pembicaraan dengan bertanya balik terkait legalitas pembuat surat, dari investigasi ini kuat dugaan adanya permainan dan rekayasa dalam proses lelang antara kontraktor nakal dengan dinas terkait. Bersmbung.. (sh07/aji).

You Might Also Like

Kediri Gempar ….Ratusan Demontrans Menolak Revisi UUD
Tak Puas Pelayanan Tipidter, Polres Probolinggo di Pra-Peradilan YAPERMA
Bupati Kediri Akan Batasi Hotel : Kita Perbanyak Homestay
Bupati Kediri Sapa Anak Anak di Halal Bihalal ‘Nglencer Ning Pendopo
Ujian Berat Bagi Satpol PP Kabupaten Kediri, Beranikah Menutup dan Berikan Sangsi Bagi Pemilik Stockpile Adan Adan ?…
TAGGED:KediriPermainan Proyek
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?