PRN SUMENEP – Bantuan sosial rastra, program bantuan dari pemerintah pusat untuk masyarakat miskin yang ususnya janda lanjut usia yang tidak memiliki penghasilan tetap melalui perangkat desa.
Tapi realisasi di masyarakat masih banyak masyarakat miskin yang tidak terdaftar di dalam penerima manfaat rastra, khususnya di desa Kalianget Barat, kec. Kalianget kab. Sumenep sampai saat ini, senin 01/10/2018.
Berarti program pemerintah pusat berupa bansos rastra yang disalurkan melalui perangkat desa bukan untuk umumnya masyarakat miskin, tapi realisasi di masyarakat hanya untuk orang yang terdekat dengan perangkat desa saja.
Salah satu contoh, Hatija dan zaitun yang umurnya sudah lebih dari 50-60 thn keatas warga Rt. 07 RW. 03 Kalianget Barat kec. Kalianget kab. Sumenep yang sampai saat ini tidak pernah disentuh oleh RT dan kades Kalianget Barat untuk mendapat program bantuan dari pemerintah.
Sedangkan setiap hari yang mereka untuk makan masih mengharap dari anak anak nya yang penghasilannya masih paspasan.
Awak media PNR Sumenep sudah pernah mengajukan dan konfirmasi kepada kepala desa SUHARTO, dan berjanji di bulan 10 akan dimasukkan untuk data penerima rastra.
” Ternyata sampai saat ini di semua kepala desa tidak ada yang mengajukan perubahan data penerima rastra 2018 ” tutur fafan pihak kecamatan Kalianget melalui WA seluler.
Realisasi di daftar penerima rastra khususnya di desa Kalianget Barat sudah ada yang menjadi PNS dan sudah sukses tapi masih tetep menjadi penerima rastra.
” atas digantinya kepala desa baru SUHARTO dan perangkatnya di desa Kalianget Barat, bisa membantu dan mengfasilitas masyarakat untuk kepemeritah terutama bagi masyarakat miskin bukan cuma duduk manis aja di rumah dan dibalai, turun kemasyarakat biar tau kondisi masyarakat nya” tutur salah satu warga. (erfandi).

