By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Ungkap Kasus Semakin Jelas, 1 dari 8 Pelaku Pembunuhan Diringkus Reskrim Polres Jombang
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Ungkap Kasus Semakin Jelas, 1 dari 8 Pelaku Pembunuhan Diringkus Reskrim Polres Jombang
KABAR POLISI

Ungkap Kasus Semakin Jelas, 1 dari 8 Pelaku Pembunuhan Diringkus Reskrim Polres Jombang

putri pena
Last updated: 9 Oktober 2018 10:02 am
putri pena
Published: 9 Oktober 2018
Share
SHARE

PRN JOMBANG – Setelah ditemukan sesosok mayat yang bernama M Abdul Choiri (28) warga dusun Sidokampir Desa Buduk sidorejo kecamatan Sumobito yang tergeletak di kebun tebu , kini makin jelas pelakunya , dari delapan orang satu diantaranya sudah tertangkap.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim polres Jombang Gatot Setiyobudi saat Konferensi pers (09/10/2018) diruang GBB Polres Jombang dengan menunjukkan satu pelaku berinisial AF dan menunjukkan barang bukti yang sudah di amankan petugas di depan beberapa awak media.

Ketika rombongan ini lewat, langsung di hadang dengan sebuah kayu balok , dari keterangan pelaku yang tertangkap jumlah pelaku lain yang melarikan diri ada 8 orang , dan masing-masing sudah dilakukan pendataan alamat serta sudah di lakukan penyelidikan ke masing-masing rumah yang di duga pelaku,

Motif pengeroyokan adalah saling ketersinggungan karena memainkan suara kendaraan saat melintas di jalan raya ,dan ancaman dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor nopol S 3499 ZO , empat batang kayu balok bercak darah masingmasing berukuran 1 meter, satu HP Samsung Duos warna putih , satu HP Samsung warna abu-abu , satu HT merk welerwei warna hitam ,1 pasang sandal selop tulisan Converse warna hitam kombinasi krem , satu potong sarung motif kotak kotak coklat dan crem , satu sarung motif kotak kotak warna hijau , biru, kuning dan satu kaos lengan pendek warna biru bergambar kartun ada bercak darah.

Menurut Kasat Reskrim ” Modus operandi yang di lakukan para pelaku saat itu sedang menjaga portal terbagi menjadi dua sebelah barat dan timur di jalan curah malang kecamatan Sumobito kabupaten Jombang lewatlah rombongan pemuda yang memainkan suara kenalpot hingga membuat anak berkonflik hukum AF dan para pelaku yang lain tidak terima pada akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap korban yang berakibat meninggal dunia.

Ditambahkan oleh Gatot Setiyobudi” 7 (tuju) anak pemuda dengan inisial ZK ,AM , RI /BK ,AB , SL ,DX dan IK semua berasal dari dusun tegalan Desa Curah malang kecamatan Sumobito agar segera menyerahkan diri karena semua sudah dikantongi identitas diri masing-masing ” Pungkasnya (/res jbg)

You Might Also Like

Dua Hari Meningal Didalam Rumah,  Jasat Warga Widodaren Baru Diketemukan
Pj Bupati Jombang Resmikan Pos Jaga Dan Palang Pintu Kereta Api
Antisipasi PMK, Polisi Cek Kendaraan Muatan Sapi di Perbatasan Porong
Polresta Banyuwangi Menyerahkan Bantuan Tunai Kepada PKL dan Warung (BTPKLW)
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi Saat Hendak Pesta Sabu di Kontraan
TAGGED:Berhasil Ungkap KasusJombang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?