PRN JOMBANG – Setelah ditemukan sesosok mayat yang bernama M Abdul Choiri (28) warga dusun Sidokampir Desa Buduk sidorejo kecamatan Sumobito yang tergeletak di kebun tebu , kini makin jelas pelakunya , dari delapan orang satu diantaranya sudah tertangkap.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim polres Jombang Gatot Setiyobudi saat Konferensi pers (09/10/2018) diruang GBB Polres Jombang dengan menunjukkan satu pelaku berinisial AF dan menunjukkan barang bukti yang sudah di amankan petugas di depan beberapa awak media.
Ketika rombongan ini lewat, langsung di hadang dengan sebuah kayu balok , dari keterangan pelaku yang tertangkap jumlah pelaku lain yang melarikan diri ada 8 orang , dan masing-masing sudah dilakukan pendataan alamat serta sudah di lakukan penyelidikan ke masing-masing rumah yang di duga pelaku,
Motif pengeroyokan adalah saling ketersinggungan karena memainkan suara kendaraan saat melintas di jalan raya ,dan ancaman dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor nopol S 3499 ZO , empat batang kayu balok bercak darah masingmasing berukuran 1 meter, satu HP Samsung Duos warna putih , satu HP Samsung warna abu-abu , satu HT merk welerwei warna hitam ,1 pasang sandal selop tulisan Converse warna hitam kombinasi krem , satu potong sarung motif kotak kotak coklat dan crem , satu sarung motif kotak kotak warna hijau , biru, kuning dan satu kaos lengan pendek warna biru bergambar kartun ada bercak darah.
Menurut Kasat Reskrim ” Modus operandi yang di lakukan para pelaku saat itu sedang menjaga portal terbagi menjadi dua sebelah barat dan timur di jalan curah malang kecamatan Sumobito kabupaten Jombang lewatlah rombongan pemuda yang memainkan suara kenalpot hingga membuat anak berkonflik hukum AF dan para pelaku yang lain tidak terima pada akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap korban yang berakibat meninggal dunia.
Ditambahkan oleh Gatot Setiyobudi” 7 (tuju) anak pemuda dengan inisial ZK ,AM , RI /BK ,AB , SL ,DX dan IK semua berasal dari dusun tegalan Desa Curah malang kecamatan Sumobito agar segera menyerahkan diri karena semua sudah dikantongi identitas diri masing-masing ” Pungkasnya (/res jbg)

