PRN NGAWI – Seperti diberitakan sebelumnya PT. Elaine Karya Abadi saat ini sedang mengerjakan tiga proyek dengan nilai yang tidak sedikit, dua proyek di kabupaten mojokerto yakni proyek pembangunan SDN Mojosari di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 11.500.610.000,-, proyek Proyek Pengadaan Konstruksi Peningkatan dan Pengembangan Obyek Wisata Ubalan dibawah wewenang Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mojokerto dengan pagu anggaran Rp. 11.365.185.000,-dan satu proyek lagi Pembangunan Gedung Penginapan dari Dinas Pangan Dan Perikanan Kabupaten Ngawi dengan nilai pagu Rp. 4.896.000.000,-.
Kesamaan dari ketiga proyek tersebut selain sama-sama dikerjakan oleh PT. Elaine Karya Abadi adalah berbanding lurus dengan progress fisik yang sama-sama terlambat.
Hasil pantauan dari Tim Pena Rakyat News ketiga proyek tersebut terkesan jauh dari target yang seharusnya, pasalnya ketiga proyek tersebut masih pada proses pengerjaan pondasi dan beton struktur bagian bawah padahal rencananya bangunan rata-rata berlantai dua.
Dan yang menjadi perhatian dari Tim Pena Rakyat News adalah personil inti yang dilapangan bukanlah personil inti yang ditawarkan ketika proses lelang. Padahal untuk mendapatkan hasil bangunan dengan mutu yang diharapkan disyaratkan wajib dikerjakan dan dikelola tenaga ahli dan teknis yang masing-masing mempunyai keahlian dan ketrampilan dengan spesifikasi keahlian dan ketrampilan tertentu. Mengenai hal ini Alex, seorang pelaksana PT. Elaine Karya Abadi menjelaskan bahwa itu hanya sebagai syarat untuk mendapatkan pekerjaannya saja
“seperti sampean tidak tahu saja mas, sak Indonesia pasti kena semua kalo sampean nanya itu, yang penting bangunan tidak rusak, kalo sampai gagal fungsi baru pesonil inti yang kena masalah” jelas Alex.
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan waktu pelaksanaan yang direncanakan sebelumnya oleh tim perancana melalui kajian teknis dan rencana metode pelaksanaannya serta spesifikasi teknisnya dapat dirubah oleh PT. Elaine Karya Abadi sedemikian rupa tanpa kajian teknis yang bisa dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, bagaimana dengan pengawasan oleh Dinas terkait ? Apakah ada evaluasi dari hasil progress yang dikerjakan ?
Mengingat anggaran berbatas pada tahun tunggal sehingga pada akhir tahun ini pekerjaan harus selesai dan fisik terasa dipaksakan untuk selesai atau kalau tidak selesai maka akan terjadi sanksi yang pastinya merugikan pemerintah dan masyarakat pastinya. (AJI)

