PRN MOJOKERTO – Terkait adanya rumor tak sedap dari warga Sumolawang yang merasa tanahnya dicaplok buat jalan, penahan jalan dan plengsengan, Bhabinkamtibmas desa Sumolawang adakan rapat koordinasi dengan Muspika kecamatan Puri. Jumat 7/12/18.
Dalam rapat kordinasi Aipda Ferry selaku Bhabinkamtibmas desa Sumolawang memberikan kesempatan kepada Nalurita Priwiandini, S. STP selaku camat Puri untuk membuka rapat koordinasi, dan rapat juga dihadiri Babinsa, Kepala Desa Sumolawang, Kepala dusun Balonglombok, para ahli waris, LSM GMBI dan ketua RT02 serta RW 08.
Sementara inti dari diadakan rapat koordinasi yang dipimpin Camat Puri ini adalah memberikan pemahaman kepada pemilik atau ahli waris agar iklas tanahnya terkena dampak dari program pelebaran jalan, pembuatan plengsengan dan penahan jalan sebagai askes mempermudah jalan menuju Balonglombok Sumolawang demi kepentingan masyarakat.
Dalam penjelasannya AKP SUKADI selaku Kapolsek Puri, mendelegasikan persoalan ini kepada Bhabinkamtibmas Sumolawang Aipda Ferry dan Kanit Reskrim Aiptu Sutono, SH. agar ikut mendampingi warga untuk membahas persoalan ini agar warga pemilik lahan yang terkena dampak pelebaran jalam ini dapat menerima dengan iklas dan tidak terjadi perselisihan paham sehingga terwujutlah Kamtibmas.
Sebelumnya permasalahan tersebut adanya pengaduan masyarakat melalui surat lewat LSM GMBI sebagai mana suratnya Nomor : 0025/LSM-GMBI.WILTER.DVI.Non.Lit/JATIM/IX/2018. tanggal 15 Oktober 2018 tetang selisih paham antara pihak desa dan warga setempat karena kurangnya sosialisasi dalam menjembatani permasalahan di tingkat desa.
Alhasil dari rapat yang digelar ini semua berjalan sesuai dengan kesepahaman tiga pilar kecamatan Puri, dan pihak warga yang tanahnya terkena dampak pelebaran jalan juga dapat menerima, sehingga persoalan dianggap selesai.
Jurnalis : Nur Wahab.

