By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur ke Pusat Konservasi Elang Kamojang Garut
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur ke Pusat Konservasi Elang Kamojang Garut
NUSANTARA

Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur ke Pusat Konservasi Elang Kamojang Garut

putri pena
Last updated: 20 Desember 2018 7:56 am
putri pena
Published: 20 Desember 2018
Share
SHARE

PRN GARUT – Direktorat Jenderal Konservasi bumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen KSDAE KLHK) melalui Balai Konservasi Sumberdaya Alam Jakarta (BKSDA Jakarta) berupaya mewujudkan aksi nyata penyelamamn satwa liar yang dilindungi melalui persiapan pelaksanaan translokasi bekerjasama dengan jakarta Animal Aid Network (JAAN).

Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur yang berada di bawah pengelolaan BKSDA jakarta merupakan tempat perawatan sementara satwa liar dilindungi sebelum adanya penetapan penyaluran satwa (animal disposal) oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (Diljen KSDAE).

Satwa-satwa tersebut berasal dari hasil penyerahan sukarela masyarakat, temuan dan sitaan dari kegiatan penegakan hukum kejahatan terhadap satwa (animal crime). Selama dalam perawatan di PPS Tegal alur, satwa dirawat sesuai prinsip kesejahteraan satwa (animal wawan).

Saat ini tercatat 198 (seratus sembilan puluh delapan) ekor satwa yang dirawat di PPS Tegal Alur, 7 (tujuh) ekor diantaranya adalah elang brontok (dalam aturan sebelumnya dikenal dengan Spizaetus cirrhatus dan mengalami perubahan nama latin dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.92/ MENLHK/ SETJEN] KUM.1/ 8/ 2018 menjadi Nisaetus cirrhaius) yang alum ditranslokasi dari Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur ke Pusat Konservasi Elang Kamojang di Garut, Jawa Barat.

Ketujuh ekor elang brontok tersebut berasal dari hasil penyerahan sukarela oleh masyarakat Sebagaimana diketahui elang brontok merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi oleh Undang-undang N 0.5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 dengan status perlindungan Least Concern (IUCN Redlist) serta terdaftar sebagai Appendix II CITES.

t’ranslokasi elang brontok dari PPS Tegal Alur ke Pusat Konservasi Elang Kamojang di larut, Jawa Barat dilakukan untuk merehabilitasi satwa tersebut agar dapat beradaplasi kembali dengan perilaku alaminya sebelum dilakukan pelepasliaran ke habitat aslinya.

Secara keseluruhan rencana hanslokasi elang brontok telah dlperswpkan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mulai dari kesediaan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Pusat Konservasi Blang Kamojang untuk menerima dan akan merawat satwa, serta pemeriksaan kesehatan satwa sebelum dilakukan translokasi. Dirjen KSDAE telah memberikan persetujuan translokasi 7 (tujuh) ekor elang brontok tersebut melalui surat nomor -. 5.703/ KSDAE/ KKH/ KSA.2/ 11 / 2018 tanggal 26 November 2018 dan selanjutnya pihak BKSDA Jakarta juga telah menerbitkan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN).

Berdasarkan kesiapan seluruh pihak, maka rencana translokasi elang brontok sebanyak 7 (tujuh) ekor akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Desember 2018 pukul 19.00 WIB dari PPS Tegal Alur menuju Pusat Konservasi Elang Kamojang, Garut, Jawa Barat.

JURNALIS : Ria SKI.

You Might Also Like

Filosofis Gerakan 212 Pada 2 Desember 2017 Memasuki Tahap Ujian Tahun Pertama
Siswi Kelas 8 di Ngawi Hamil Diduga Dihamili Tetangga Sendiri
Karya Bhakti dalam Rangka Hari Juang TNI AD Kodim 1410/Btg
Pertama di Bissappu, Forum Anak Desa Bonti Jai Terbentuk
PPK Berikan SP-2, Empat Paket Proyek Irigasi Dana DAU Terancam Putus Kontrak, Proyek Dana Pokir Tambah Waktu 50 Hari
TAGGED:GarutKonservasi Binatang Dilindungi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?