PRN JOMBANG – Maraknya unggahan video di akun Fasebook disetiap kejadian yang ada di sekitar semakin menjamur, para pengunggah banyak yang tidak menyadari dan tidak paham konsekwensi hukumnya apabila video tersebut merugikan pihak lain.
Seperti halnya beberapa hari yang lalu telah viral di FB “video anggota Satlantas Polres Jombang diduga melakukan pungli yang beredar di medsos fasebook dari group info lantas Mojokerto”
Melihat hal ini Kasat lantas Polres Jombang langsung melakukan upaya kordinasi dengan admin group Info Lantas Mojokerto untuk men takedown pasalnya video tersebut belum tentu kebenarannya.
Masih dalam keterangan Kasat lantas, upaya selanjutnya yaitu menemui Deri yang tak lain adalah sopir truck, dalam pengakuannya Deri tidak merasa dipungli oleh Brigadir Abdul Rohman anggota lantas polres Jombang, anggota lantas tersebut hanya menegur sopir truck karena anggota lantas tersebut sedang mengatur lalu lintas dan menyeberangkan pengendara motor, namun sopir truk tidak mau berhenti sehingga dikejar dan di tegur.
Lebih lanjut keterangan Abdul Munif selaku kernet dan pengunggah video, dirinya menyatakan hanya merekam video dan mengunggahnya di FB dan sama sekali tidak mengetahui apakah anggota Polantas tersebut melakukan pungli apa tidak, dirinya mengetahui kalau tidak ada pungli dari Deri (sopir, red).
Dengan kejadian ini Abdul Munif meminta maaf kepada semua pihak khususnya kepada Satuan Lantas PolresJombang dan membuat pernyataan bermaterai atas kekhilafannya. (humas res Jombang).

