By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Remisi Susmara Tuai Protes Keras Wartawan Gresik
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Remisi Susmara Tuai Protes Keras Wartawan Gresik
KABAR JATIM

Remisi Susmara Tuai Protes Keras Wartawan Gresik

redaksi
Last updated: 26 Januari 2019 3:59 am
redaksi
Published: 26 Januari 2019
Share
AJKP saat mengelar aksi damai (foto: net)
SHARE

Gresik, PRN – Keputusan Presiden (Keppres) nomor 29 tahun 2018, tentang pemberian remisi terhadap Susrama, menuai protes keras dari kalangan jurnalis. Satu diantaranya, wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Kota Pudak (AJKP), yang menggelar aksi demo penolakan di depan Kantor Bupati Gresik, Jumat (26/1/2019).

Korlap aksi, Umar Wirahadi secara tegas menyebut jika aksi ini digelar sebagai bentuk perjuangan wartawan yang menginginkan hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

“Susrama yang sebelumnya dituntut jaksa dengan hukuman mati, ternyata hakim memberikan vonis hukuman seumur hidup. Ironisnya, kemudian Presiden Jokowi malah memberi remisi dari hukuman seumur hidup yang jadi 20 tahun itu,” ujar Umar saat berorasi, seperti dikutip RMOLJatim.

Seharusnya, kata dia, pemerintah tidak hitam putih dalam menegakkan hukum. Apalagi banyak kasus kekerasan terhadap wartawan yang sampai sekarang tidak terungkap. Seperti kasus Ridwan Salamun, banyak kasus, begitu kekerasan terhadap jurnalis terungkap semua rantai hanya terucap di vonis pengadilan, ternyata sekarang diampuni oleh pemerintah.

Menurut Umar, aksi ini sekaligus sebagai bentuk  penegasan jika jurnalis bukan soal-soal pekerjaan, bukan soal profesi tapi juga soal hak publik untuk tahu.

“Untuk itu, kami menuntut kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut Keppres tentang remisi terhadap Susrama,” pinta Umar.

“Bayangkan kalau kita sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, dengan mengungkapkan suatu kasus kemudian diintimidasi dan dibunuh. Hal itu tidak dibenarkan, maka pemerintah dalam hal ini Presiden tidak boleh membuat keputusan gegabah,” imbuh orator aksi lainnya.

Di sisi lain, praktisi hukum sekaligus penasehat hukum AJKP, Fajar Yulianto SH berujar, kebanyakan kasus kekerasan yang dialami teman-teman wartawan, didominasi berhubungan dengan berita penyimpangan yang dilakukan para pejabat atau penguasa.

“Kalau pelaku pembunuhan terhadap jurnalis ini, diberi hukuman tidak setimpal. Kemudian pemerintah memberikan ampunan, ini kan kayak lingkaran setan. Artinya kekerasan jurnalis tidak akan pernah berhenti dan akan terus terjadi,” tutup Fajar. (eb/heri)

You Might Also Like

DPRD Jombang Gelar Paripurna Membahas LKPJ Bupati Jombang Tahun 2024
Sosialisasi Sistem Manajemen Kinerja PNS
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polisi Sidoarjo Bagikan 500 Bendera ke Masyarakat
Ramadan dan Idulfitri; BI Jatim Siapkan Rp 24,6 Triliun Uang Layak Edar
Kapolres Kediri Kota Tinjau Langsung Lokasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor Di Desa Blimbing Mojo
TAGGED:Aliansi WartawanDewan PersGresikKeppresKriminalisasi WartawanPresiden Jokowi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?