Gresik, PRN – Keputusan Presiden (Keppres) nomor 29 tahun 2018, tentang pemberian remisi terhadap Susrama, menuai protes keras dari kalangan jurnalis. Satu diantaranya, wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Kota Pudak (AJKP), yang menggelar aksi demo penolakan di depan Kantor Bupati Gresik, Jumat (26/1/2019).
Korlap aksi, Umar Wirahadi secara tegas menyebut jika aksi ini digelar sebagai bentuk perjuangan wartawan yang menginginkan hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.
“Susrama yang sebelumnya dituntut jaksa dengan hukuman mati, ternyata hakim memberikan vonis hukuman seumur hidup. Ironisnya, kemudian Presiden Jokowi malah memberi remisi dari hukuman seumur hidup yang jadi 20 tahun itu,” ujar Umar saat berorasi, seperti dikutip RMOLJatim.
Seharusnya, kata dia, pemerintah tidak hitam putih dalam menegakkan hukum. Apalagi banyak kasus kekerasan terhadap wartawan yang sampai sekarang tidak terungkap. Seperti kasus Ridwan Salamun, banyak kasus, begitu kekerasan terhadap jurnalis terungkap semua rantai hanya terucap di vonis pengadilan, ternyata sekarang diampuni oleh pemerintah.
Menurut Umar, aksi ini sekaligus sebagai bentuk penegasan jika jurnalis bukan soal-soal pekerjaan, bukan soal profesi tapi juga soal hak publik untuk tahu.
“Untuk itu, kami menuntut kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut Keppres tentang remisi terhadap Susrama,” pinta Umar.
“Bayangkan kalau kita sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, dengan mengungkapkan suatu kasus kemudian diintimidasi dan dibunuh. Hal itu tidak dibenarkan, maka pemerintah dalam hal ini Presiden tidak boleh membuat keputusan gegabah,” imbuh orator aksi lainnya.
Di sisi lain, praktisi hukum sekaligus penasehat hukum AJKP, Fajar Yulianto SH berujar, kebanyakan kasus kekerasan yang dialami teman-teman wartawan, didominasi berhubungan dengan berita penyimpangan yang dilakukan para pejabat atau penguasa.
“Kalau pelaku pembunuhan terhadap jurnalis ini, diberi hukuman tidak setimpal. Kemudian pemerintah memberikan ampunan, ini kan kayak lingkaran setan. Artinya kekerasan jurnalis tidak akan pernah berhenti dan akan terus terjadi,” tutup Fajar. (eb/heri)

