PRN KEDIRI | Setelah Ujian Nasional (UN) siswa jenjang SMA sederajat ditiadakan, satuan pendidikan mulai mempersiapkan mekanisme pengumuman kelulusan. Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten dan Kota Kediri menilai, pengumuman diusahakan melalui sistem dalam jaringan (daring).
Cabdindik Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten dan Kota Kediri, Sumiarso melalui Kasi SMK, Sidik Purnomo mengatakan, jika sesuai jadwal pelaksanaan UN maka pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada 2 Mei.
“Seharusnya 2 Mei satuan pendidikan (sekolah) mengumumkan kelulusan siswa kelas XII. Tapi, kami juga masih menunggu instruksi dan arahan dari Pusat dan Provinsi,” ujarnya, Selasa (14./4).

Saat ini, sambung Sidik, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah melarang kegiatan yang melibatkan atau mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. Dengan demikian, saat pengumuman kelulusan diharapkan siswa dan guru tidak bertatap muka secara langsung.
“Bisa melalui daring, seperti melalui website sekolah masing-masing, e-mail bahkan WA,” tuturnya.
Selain pengumuman kelulusan siswa melalui daring, kata Sidik, pihak sekolah juga akan mempersiapkan rekap nilai sehingga siswa mengetahui nilai yang diperoleh selama mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Penilaian tidak hanya saat siswa mengikuti KBM di sekolah sebelum pandemi Covid-19 melanda daerah di Indonesia,” ujarnya Sidik.
Nilai yang dipersiapkan tersebut, nantinya juga bisa menjadi bekal siswa jika ingin meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau sebagai syarat pendaftaran di perguruan tinggi.
“Nanti bisa kami lampirkan surat keterangan lulus (SKL) sehingga siswa bisa mencetak untuk persyaratan mendaftar di perguruan tinggi,”tuturnya.
Lebih lanjut Sidik menambahkan, tidak hanya siswa yang melakukan pembelajaran melalui daring, guru dan staf (Cabdindik ) Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten dan Kota Kediri juga mengurangi pertemuan langsung.
“Koordinasi saat ini lebih banyak melalui daring atau video conferences. Meskipun ada keterbatasan tatap muka, tapi informasi dan pelaksanaan rapat masih bisa dilakukan,”pungkasnya. **(Bram)

