By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tiga Pemuda Pengedar Narkoba Jenis “Tembakau Gorilla” Diringkus Polres Pandeglang
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tiga Pemuda Pengedar Narkoba Jenis “Tembakau Gorilla” Diringkus Polres Pandeglang
KABAR POLISI

Tiga Pemuda Pengedar Narkoba Jenis “Tembakau Gorilla” Diringkus Polres Pandeglang

Redaksi
Last updated: 5 Februari 2019 10:44 am
Redaksi
Published: 5 Februari 2019
Share
SHARE

PRN SERANG – Satres Narkoba Polres Pandeglang Polda Banten berhasil amankan 3 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Tembakau Gorilla dikediaman seorang tersangka di wilayah Cadasari Pandeglang, Jum’at (01/02/2019) pukul 00.30 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Pol Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK MH kepada awak media, Selasa (05/02/2019) membenarkan atas penangkapan tiga orang tersangka pengguna Narkotika jenis Tembakau Gorilla. Pelaku yang berhasil diamankan ZA (23), AF (17) dan AN (17) sama-sama warga Pandeglang.

Dijelaskan Edy dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah bekas bungkus rokok yang berisikan 5 linting Narkotika golongan I jenis tembakau gorila dengan berat bruto 1,15 gram.

Selanjutnya ditemukan 1 buah kemasan warna hitam yang didalamnya berisikan sama sebuah tembakau gorilla dengan berat bruto 6,20 gram dan 1 buah handphone merk VIVO warna gold.

“Terhadap 3 orang tersangka tersebut  akan dikenakan pasal kepemilikan atau penguasaan Narkotika dalam konteks untuk digunakan secara melawan hukum, maka kepada para terdakwa lebih tepat diterapkan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara,”terang Kabid Humas

Perwira lulusan AKABRI 1996 ini menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya Narkoba karena upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tidak semata – mata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh warga masyarakat.

Kabid Humas Polda Banten menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati adanya oknum oknum yang akan memanfaatkan situasi penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana Narkoba maupun tindak pidana umum lainnya.

Oknum tersebut mengaku dirinya mengatasnamakan anggota Kepolisian atau mengatasnamakan tersangka yang sudah ketangkap dengan modus menghubungi pihak keluarga dengan meminta untuk mengirimkan uang sebagai bentuk perdamaian dengan pihak kepolisian.

“Kami sangat serius berantas peredaran Narkoba demi menyelamatkan anak negeri dari barang haram tersebut,”imbuh Edy dengan tegas

Penulis : Ria

You Might Also Like

Ops Yustisi Masker Kecamatan Gedangan Menjaring 11 Warga.
KABID HUMAS POLDA JATIM RILIS KASUS UJARAN KEBENCIAN
Kapolresta dan Wakil Bupati Banyuwangi mengikuti Vaksin Serentak Dan Pengarahan Di Pimpin Panglima TNI dan Kapolri secara Virtual
Mobil dan 3 penumpang warga Surabaya Hanyut di Sungai Brantas
Sebagai Bukti Kepedulian Sesama, Polri Membagikan Nasi Bungkus
TAGGED:Pengedar DitangkapSerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?