By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
KABAR POLISI

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Redaksi
Last updated: 10 Februari 2019 3:50 am
Redaksi
Published: 10 Februari 2019
Share
SHARE

PRN SUMENEP, – Sabtu 09/02/2019 sekitar pukul 20.00 wib, Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu di wilayah hukum Polres Sumenep di Simpang tiga jalan raya Ganding dua DS. Ketawang Larangan Kec. Ganding Kab. Sumenep.

Menurut keterangan dari Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Moh Heri, tersangka bernama ABDUR RAHMAN (39 thn) Alamat : Dsn. Kopao Desa Lobuk Kec. Bluto Kab. Sumenep.

” Awalnya mendapat Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di daerah Kec. Ganding Kab. Sumenep, sehingga petugas melakukan penyelidikan di daerah tersebut, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa tersangka sedang membawa shabu dengan mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan, maka petugas langsung melakukan penyanggongan dan memberhentikan Tersangka tepatnya di simpang tiga jalan raya Ganding dua Alamat Desa Ketawang Larangan Kec. Ganding Kab. Sumenep, ” Tutur Moh Heri.

Masih dalam keterangannya  Moh. Heri menjelaskan bahwa, ” pada saat Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa: 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis shabu berat kotor ± 0,32 gram yang diselipkan/simpan pada helm yang dipakai oleh tersangka, setelah ditunjukkan tersangka mengakui adalah miliknya dan selanjutnya tersangka beserta BB diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Moh. Heri juga menjelaskan Barang Bukti (BB) yang berhasil disita oleh petugas dari ABDUR RAHMAN (Tersangka):
a). 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis shabu berat kotor ± 0,32 gram.
b). 1 (satu) buah Helm merk INK warna hijau kombinasi hitam sebagai tempat menyimpan shabu.
c). 1 (satu) buah Hp merk Nokia warna hitam.
d). 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria No. pol: N- 4349-SJ warna biru.

Sehingga Tersangka atas perbuatannya dikenakan Penerapan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika. (erfandi).

You Might Also Like

Rilis Kasus Narkoba Mendapat Sorotan dari Grup WA Metra Humas Polres Sumenep
Kegiatan Safari Kepulauan 2018 Hari Ke-4 KUNKER Pemkab Sumenep Di Pulau Raas
KUNJUNGAN KERJA PANGLIMA TNI DI WILAYAH KABUPATEN MALANG
Kedatangan Sandiaga Uno Jadi Penyemangat Kaum Emak-emak
Begini Respon AKBP Yogi Bantu Tangani Korban Lakalantas
TAGGED:SumenepUngkap Kasus Narkoba
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?