By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Perangkat Desa dan 3 Orang Digelandang Polisi Saat Pesta Sabu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Perangkat Desa dan 3 Orang Digelandang Polisi Saat Pesta Sabu
HUKUM

Perangkat Desa dan 3 Orang Digelandang Polisi Saat Pesta Sabu

Redaksi
Last updated: 16 Februari 2019 3:34 pm
Redaksi
Published: 16 Februari 2019
Share
SHARE

PRN Sumenep – Disaat di dalam kamar lagi asyik berpesta Sabu-sabu seorang perangkat desa bersama dengan 3 orang temannya digelandang Satreskoba Polres Sumenep, Sabtu, 16 Februari 2019, sekira pukul 13.00 Wib,

Dari keterangan Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Moh Heri 4 tersangka tersebut bernama :

1. ZAINUDDIN (54 thn), sebagai Kepala dusun Tanodung DS. Guluk Guluk-Guluk, kec.Guluk-Guluk, Kab. Sumenep,
2. WAKID (42thn), Dsn. Banlapah Desa Bragung Kec. Guluk-guluk Kab. Sumenep.
3. HAIRUL ANAM (41thn), Dsn. Cecek Desa Aeng Panas Kec. Paragaan Kab. Sumenep.
4. ABDULLAH (44thn), Dsn. Daleman Desa Karduluk Kec. Paragaan Kab. Sumenep.

“Awalnya mendapat Informasi dari masyarakat bahwa Wakid sering melakukan pesta sabu dirumahnya alamat Dsn. Banlapah Desa Bragung Kec. Guluk-guluk Kab. Sumenep, sehingga petugas Satreskoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif kegiatan tersebut,” tutur Moh Heri.

Lanjut tidak lama kemudian mendapat informasi bahwa dirumah Wakid sedang melakukan pesta sabu, maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan di kamar rumah milik WAKID yang 4 orang tersangka sedang pesta sabu,

” Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas berada di lantai, setelah ditunjukkan ke 4 tersangka mengakui sedang melakukan pesta sabu, selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Imbuhnya.

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari tersangka:
a). 5 (lima) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,24 gram, 0,28 gram, 0,32 gram, 0,36 gram, 0,40 gram ( berat keseluruhan ± 1,60 gram).
b). Seperangkat alat hisap terdiri dari : 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan plastik warna putih dan 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu .
c). 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna bening.
d). 1 (satu) buah korek api gas warna bening kombinasi kuning

Sehingga ke 4 tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika

(Samsul Bahri).

You Might Also Like

PT Elaine Karya Abadi Pelaksana 2 Proyek Besar di Mojokerto Patut Dievaluasi
Tabrak Lari, Diduga Mobil Dump Truck Meninggalkan Korban Yang Kritis
Kesandung Masalah Wali Kota Tangerang Izin Cuti ke Luar Negeri
Bupati Sumenep ‘Tekan’ Camat Harus Kawal Dana Desa Yang Rawan Penyimpangan
Dikonfirmasi Tekait Dugaan Penyimpangan BLT DD, Bendahara Desa Marengan Daya Kebingungan
TAGGED:Perangkat Pesta SabuSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?