By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: “TOWER BODONG” Tetap Berdiri Resahkan Warga
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » “TOWER BODONG” Tetap Berdiri Resahkan Warga
HUKUM

“TOWER BODONG” Tetap Berdiri Resahkan Warga

Redaksi
Last updated: 10 Maret 2019 2:15 am
Redaksi
Published: 10 Maret 2019
Share
SHARE

DIDUGA BELUM KANTONGI IZIN, PIHAK PENGEMBANG NGOTOT DIRIKAN TOWER

PRN – MALANG Terkesan dipaksakan dan diduga tanpa melalui prosedural, Pembangunan BTS (Base Transceiver Station) milik salah satu perusahaan telekomunikasi yang berkembang di Indonesia tersebut ngotot di lanjutkan.

Dugaan tersebut bukanya tanpa dasar, Sebab salah satu syarat didirikanya BTS (Base Transceiver station) adalah dengan disetujuinya warga sekitar yang terdampak dengan pembangunan BTS tersebut. Hal tersebut terungkap saat beberapa warga sekitar yang terdampak pada pembangunan BTS tersebut mengadu kepada YAPERMA (Yayasan Perlindungan Rakyat Malang) pada Sabtu, 9 Maret 2019 kemarin di wilayah terdampak yaitu RT.17/RW.03,Desa Ganjaran Kecamatan Gondanglegi, Malang.

Menurut keterangan salah satu warga RT 17 kepada awak media mengatakan bahwa, Sebagian besar warga sekitar tempat dibangunya BTS tersebut menolak di bangunnya BTS dilingkungan RT 17.”Kami semua menolak keras dibangunya BTS dilingkungan kami mas, Sebenarnya satu bulan lalu rencananya di bangun di depan rumah ini, karna kami menolak akhirnya lokasi dipindahkan sekitar 100 meter ke tempat yang sekarang ini.Kami warga sekitar juga tidak diajak musyawarah atau diadakanya sosialisasi dari pihak pengembang maupun pihak Desa kepada masyarakat sini”.ungkap Slh.

Menambahkan keterangan Slh, Abdlh yang mengaku pernah didatangi mandor Bts untuk menyuplai pasir dan semen untuk pembangunan Bts tersebut mengatakan, “Saya masih bingung sama pengembang mas bukankah untuk membangun Bts tersebut harus atas persetujuan warga sekitar yang terdampak,terus bagaimana cara mereka mengurus izin kepada dinas terkait?”.ungkap Abdlh

Sementara itu Imam ashari, Subcontractor yang mengerjakan pembangunan Bts tersebut saat dimintai keterangan melalui telpon mengatakan bahwa terkait dengan perizinan bukan wewenangnya ,”Terkait dengan izin Bts ini saya tidak tahu menahu mas, Itu bukan ranah saya. Saya hanya mengerjakan fisiknya saja”.terang Imam.

Senada dengan Imam, Kepala Desa Ganjaran jumadi melalui pesan whatsApp mengatakan bahwa dirinya tidak terlalu banyak tahu tentang permasalahan tersebut, namun menurut Jumadi pembangunan tersebut sudah atas persetujuan warga sekitar tanah tempat dibangun Bts tersebut.

Menanggapi peliknya masalah yang di adukan oleh warga, Kepala YAPERMA cabang Malang Edik Winarko mengatakan bahwa YAPERMA akan serius menanggapi permasalahan tersebut dan akan mencari tau apakah ada kesalahan ataupun kelalaian yang dilakukan oleh pihak pembangun serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna membela kepentingan Masyarakat.(fai/tum)

You Might Also Like

YLBH MADURA KECAM KERAS RSI KALIANGET, AKAN TURUNKAN TEAM PEMBELA ADVOKASI UNTUK WARTAWAN
DILARANG BUANG SAMPAH DI AREA IRIGASI PU SDA KABUPATEN MALANG
Kades Hebat…Wartawan Komfirmasi Dibilang “Kemplo”
APH Wajib ‘Garuk’ Penggali Pasir di Sungai Konto Juwet
Nekad Jadi Markus Judi Oknum Kepala Desa Pagak Diringkus Satreskrim Polres Malang
TAGGED:MalangTak Kantongi Ijin
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?