By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: PASANGAN KUMPUL KEBO TERJARING RAZIA SATPOL PP KOTA Kediri
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » PASANGAN KUMPUL KEBO TERJARING RAZIA SATPOL PP KOTA Kediri
HUKUM

PASANGAN KUMPUL KEBO TERJARING RAZIA SATPOL PP KOTA Kediri

Redaksi
Last updated: 30 Juli 2020 11:10 am
Redaksi
Published: 30 Juli 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Petugas gabungan Satpol PP Kota Kediri dan jajaran samping telah melakukan Operasi gabungan di tempat kos Wilayah Kota Kediri pada Selasa (28/07/2020).

” Dalam giat operasi gabungan bersama jajaran samping tersebut, berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri di rumah kos,” ungkap Nur Khamid, Rabu (29/07).
Nur Khamid mengurai kronologinya, saat petugas melakukan operasi di rumah kos yang berada di wilayah Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota – Kota Kediri, tepatnya Gang Belimbing ( Belakang Toko Ban CV.Maju Sukses Perkasa).

Nur Khamid menyebut, terjaring / tertangkapnya 3 pasangan kumpul kebo ( bukan pasutri) tersebut karena adanya informasi dan aduan masyarakat setempat yang merasa resah dengan keberadaan mereka. ” Dan petugas menindak lanjuti, dan 3 pasangan kumpul kebo tersebut akhirnya berhasil kita amankan dan kita bawa ke Mako Satpol PP guna proses lebih lanjut,” terang Nur Khamid.

Tiga pasangan kumpul kebo tersebut antara lain BA (32), laki – laki, status belum kawin, alamat Bujel Gang I RT. 04 RW.01 Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, DR (30), perempuan, status cerai hidup, alamat  Jalan Gunung Agung No.28 Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri
FR (22), laki – laki, status belum kawin, alamat Mayor Bismo Gang Tengah RT.13 RW.02 Kelurahan Semampir Kota Kediri, NO (23), perempuan, status belum kawin, alamat Jalan Batam No.52 Kelurahan Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, JK (29), laki – laki, status belum kawin, alamat Dusun Bajulan RT.05 RW.09 Kelurahan Ngampel Kecamatan Papar Kabupaten Kediri dan T (22), perempuan, status belum kawin, alamat Kecamatan Papar Kabupaten Kediri.

Nur Khamid menambahkan, 3 pasangan kumpul kebo tersebut di mako Satpol PP selain diberikan pembinaan, sangsi, juga disuruh membuat surat pernyataan tidak berbuat asusila lagi.

” Setelah itu mereka diserahkan kepada pihak keluarganya masing – masing untuk pembinaan lebih lanjut,” ungkap Nur Khamid.

Karena sudah sama – sama dewasa, jelas Nur Khamid, disarankan untuk segera dinikahkan saja.

” Untuk  pemilik kos dipanggil ke mako Satpol PP guna diminta keterangannya. Dan apabila terbukti melanggar Perda no. 1 Tahum 2016 serta ada unsur pembiaran penyalahgunaan rumah kos maka akan ditutup usaha kosnya sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Nur Khamid.(dedy/bram)

You Might Also Like

Penghentian Pekerjaan Normalisasi Lahan Perkebunan MANGLI Berpotensi Melanggar Hukum
Blunder Kejakasaan Negeri Kab Mojokerto Terkait Eksekusi Putusan
Terkuak Motif Demo Penggusuran Rumah dan Markas LSM UMI ‘Murni’ Rekayasa
M.Aria Penderita Tumor Butuh Uluran Tangan Dewa
‘Pentolan’ Desa Lolawang dan 7 Orang Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Ribuan Buruh PT SAI
TAGGED:KediriPasangan Kumpul Kebo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?