By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: MPPK2N Bersama LSM Mojokerto Watch Mencari Kepastian Hukum di Jakarta
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » MPPK2N Bersama LSM Mojokerto Watch Mencari Kepastian Hukum di Jakarta
HUKUM

MPPK2N Bersama LSM Mojokerto Watch Mencari Kepastian Hukum di Jakarta

Redaksi
Last updated: 30 Maret 2022 11:32 am
Redaksi
Published: 30 Maret 2022
Share
SHARE

PRN JAKARTA | Segala upaya dilakukan oleh Mojokerto Watch untuk mencari keadilan atas perkara tanah urug milik Sumardi diatas tanah sitaan negara yang dikuasai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum Terbayar sejak tahun 2010.

Kali ini Mojokerto Watch bersama Lembaga MPPK2N (Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme yang dikomando oleh Ali Khusnul, mengadu kepada Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta. 28/3/22.

Hal ini berawal dari LSM MODJOKERTO WATCH Bersama LEMBAGA MPPK2N (Masyarakat Permerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme) yang mengawal kasus puluhan tahun tanah urug milik Sumardi senilai ± Rp. 22.000.000.000, yang ada diatas tanah sitaan negara yang dikuasai Kejaksaan Tinggi Propinsi Jawa Timur belum terbayar sama sekali, dan masalah ini terkesan adanya rekayasa atau produksi hukum oleh oknum.

“Kami LSM MODJOKERTO WATCH yg di dampingi Lembaga MPPK2N datang ke Jakarta lagi, dalam rangka mengadakan aksi unjuk rasa dilokasi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk meminta agar pejabat tinggi negara yang terkait, agar segera memberikan haknya Sumardi selaku pemilik tanah urug diatas tanah sitaan negara yang dikuasai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Karena tanah urug milik Sumardi itu, senilai ± Rp. 22.000.000.000,” kata Supriyo (Sekretaris LSM Modjokerto Watch) didalam orasinya dilokasi Mabes Polri, pada hari Selasa (29/03/2022)” ungkap Supriyo dalam orasinya.

Lanju dalam orasi yang disampaikan Supriyo didalam aksi unjuk rasanya, membeberkan adanya oknum Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Mojokerto dan Oknum Penegak Propinsi Jawa Timur yang telah melakukan dugaan diskriminasi dan kriminalisasi hukum terhadap Sumardi beserta penerima kuasanya, adanya oknum Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Mojokerto dan Penegak Hukum Propinsi Jawa Timur disinyalir tidak taat hukum atas dua putus MAHKAMAH AGUNG RI yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Dengan terjadinya hal itu, maka kami dari Mojokerto berangkat lagi ke Jakarta untuk mencari keadilan kepada pejabat tinggi Negara, agar oknum Aparat Penegak Hukum yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto dan Propinsi Jawa Timur, yang diduga tidak taat hukum atas dua keputusan Makamah Agung Republik Indonesia terbit, segera ditindak tegas oleh pejabat-pejabat tinggi negara ini, dan tentunya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tegas Supriyo.

Sementara ditempat yang sama, orasi yang disampaikan Sdr H. Mohamad Rifai’i (Ketua LSM Modjokerto Watch) menjelaskan adanya oknum Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Mojokerto dan Propinsi Jawa Timur diduga telah melakukan diskriminatif dan kriminalisasi,dan Pembodohan terhadap dirinya (Rakyat) Sehingga perbuatan oknum Aparat Penegak Hukum tersebut, agar segera ditindak sesuai aturan perundang undanga yang berlaku di Indonesia Tercinta ini, oleh pejabat-pejabat tinggi yang ada di Mabes Polri setempat.

Disisi lain, orasinya H. Mohamad Rifa’i menambahkan, kalau dirinya sangat tidak terima, jika institusi kepolisian diperalat oleh oknum Aparat Penegak Hukum Kejaksaan yang tidak taat terhadap keputusan MAHKAMAH AGUNG RI yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Saya tidak terima dan sangat tidak terima, jika institusi POLRI diperalat oleh oknum Aparat Penegak Hukum yang tidak taat terhadap keputusan Makamah Agung Republik Indonesia yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ungkap H. Mohamad Rifa’i didalam orasinya dilokasi Mabes Polri, Selasa (29/03/22).

“Saya sangat menaruh harapan besar terhadap tegaknya suplemasi hukum yang ada di tanah air ini, dan Alhamdulillah kami diberikan ruang untuk audensi dengan pejabat di Mabes Polri, semoga perjuangan ini tidak sia-sia” harap Ali Khusnul Ketua Umum MPPK2N. (red).

You Might Also Like

Karo Humas BNN berikan Apresiasi Kepada Polres Metro Jakarta Barat
Kades Peterongan Tidak Menampakkan Diri, Bendahara Mengatakan Dokumen Hilang.
SMK RADEN PATAH ‘ Tabrak Aturan’  Alumni Ambil Ijazah Harus Lunas Tunggakan
Hallo Penegak Hukum Kediri, Apa Kabar dengan Galian Pasir Oro Oro Ombo
Pertikaian Anak Punk Ciputat dan Punk Gaplek Berujung Maut
TAGGED:Aksi SolidaritasJakarta
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?