PRN SUMENEP – Pemerintah kabupaten Sumenep (PEMKAB) melalui Badan Pelaksana Pembangunan Daerah (BAPEDDA) Kabupaten Sumenep Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kabupaten, Guna untuk dalam mengakomodasi penerapan INOVASI TEKNOLOGI Pembangunan Daerah tahun 2020 tingkat kabupaten, di Pendopo Agung Sumenep, Ujung timur Pulau Garam Madura Jawa timur, Senin 25/03/2019.
Kegiatan tersebut langsung di buka oleh Bupati Sumenep Dr.A Busyro Karim, M.Si, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Seketaris daerah Sumenep Edy Rasiadi, M.Si, Kepala badan Bakorwil Pamekasan Alwi Beiq, sejumlah anggota DPRD Sumenep, Forpimda Sumenep, Segenap Pimpinan OPD, Camat dan seluruh Kades se kab Sumenep, Tokoh Agama dan Elemen masyarakat serta para akademisi di berbagai kampus yang ada di Sumenep.
Dari pantauan awak media PRN Sumenep dalam sambutan Bupati Sumenep A. Busyro Karim, mengatakan bahwa perlunya Menggelar Kegiatan MUSRENBANG Kabupaten dalam mengakomodasi penerapan INOVASI TEKNOLOGI Pembangunan Daerah guna untuk menentukan perencanaan pembangunan di tahun 2020 mendatang yang akan mengedepankan infrastruktur yang berkualitas guna meningkatkan perekonomian.
” Kegiatan MUSRENBANG ini guna untuk menentukan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep tahun 2020, dan Kegiatan ini tidak hanya sebagai formalitas saja, tapi harus benar benar dijiwai dengan semangat yang baru untuk pembangunan sumenep kedepan. Seperti halnya untuk menurunkan angka pengangguran kita harus bisa langsung menyentuh masyarakat dengan menciptakan Wira usaha mudah dan sektor wisata, guna untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sumenep,” Tutur A. Busyro Karim.
Selain itu menurut penjelasan dari Kepala Badan Pelaksana Pembangunan Daerah (BAPEDDA) Kabupaten Sumenep YAYAK NURWAHYUDI menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang ditingkat kabupaten mengacu pada UU No.25 tahun 2004 Tentang Sistem perencanaan pembangunan Nasional.
” Musrenbang kabupaten ini bertujuan untuk mensinkronisi usulan program program prioritas mulai dari desa, Kecaman, hingga OPD secara tertulis nantinya oleh peserta Musrenbang dan nanti nya akan dianulir pada sidang Pleno”, imbuh YAYAK. (erfandi).

