PRN BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun anggaran 2018. Kamis (04/04/2019)
Bertempat di gedung utama DPRD Kabupaten Blitar, agenda tahunan ini dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Marhaeinis Urip Widodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Totok Subihandono, Pimpinan DPRD, jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Blitar, Camat dan Lurah se Kabupaten Blitar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Heri Romadon, mengatakan penyampaian kinerja kepala pemerintah daerah terkait kinerja pemerintahan di setiap tahun anggaran merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaporkan kepada lembaga legislatif.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan segera membentuk panitia khusus (pansus) yang insyaallah beranggotakan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Dalam satu bulan nanti sudah kelar,” jelasnya.
Lebih lanjut Heri Romadhon menjelaskan, pansus tersebut akan bertugas mengkaji dan menelaah capaian kinerja maupun prestasi agenda pembangunan oleh Pemkab Blitar tahun anggaran 2018. Setelah selesai dilakukan pengkajian dan penelaahan, Dewan akan melakukan Rapat Paripurna untuk penyampaian catatan sekaligus rekomendasi atas LKPJ Bupati.
“Secara umum dari Bupati ada peningkatan terkait infrastruktur daerah sekian ribu jalan, perbaikan dan beberapa jembatan yang sudah dilakukan, termasuk penghargaan prestasi yang ada di wilayah Blitar, termasuk pariwisata,” ungkapnya.
Hal senada di sampaikan Bupati Blitar Rijanto bahwa, sektor infrastruktur terdapat capaian yang positif di tahun 2018, yang mana di dalamnya termuat pembangunan jalan, perbaikan jalan hingga revitalisasi jembatan.
“Selain itu kami kedepan akan mengoptimalkan penataan Kota Kanigoro, pembangunan kawasan perdesaan, dan infrastruktur tentunya,” pungkasnya.(Gus/PRN)

