By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: KEADILAN HUKUM TIDAK BERPIHAK KORBAN PENGGUNA TERANCAM DIPIDANA PENYUPLAI OKNUM BNN HANYA DIPUTUS KONTRAK
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » KEADILAN HUKUM TIDAK BERPIHAK KORBAN PENGGUNA TERANCAM DIPIDANA PENYUPLAI OKNUM BNN HANYA DIPUTUS KONTRAK
HUKUM

KEADILAN HUKUM TIDAK BERPIHAK KORBAN PENGGUNA TERANCAM DIPIDANA PENYUPLAI OKNUM BNN HANYA DIPUTUS KONTRAK

Redaksi
Last updated: 11 April 2019 8:41 am
Redaksi
Published: 11 April 2019
Share
SHARE

PRN SUMENEP, – Adista (korban) yang terdapat BB 0.12 gram Korban Pengguna Sabu terancam dipidanakan, sedangkan orang yang suplai barang haram tersebut menurut pengakuan Adista dalam Rekaman video didapat dari Ruslan Hadiyanto Tenaga Kerja Kontrak (TKK) BNN Sumenep yang hanya disangsi diputus kontrak kerja saja oleh BNN Sumenep.06/03/2019.

Baca Berita yang sudah terbit di Media PRN sebelumnya “http://penarakyatnews.id/2019/04/10/ternyata-oknum-bnn-yang-suplai-sabu-sabu-hanya-diputus-kontrak-kerja/ ”

WAPO kasubag Humas Umum di BNN Sumenep di ruang kerjanya mengatakan kepada awak media, dari rekaman video tersebut langsung segera melakukan pemanggilan terhadap Nama Ruslan Hadiyanto (Adi) dan dilakukan pemberhentian kontrak kerja, pada tanggal 06/03/2019, dan surat pemberhentian tersebut diperlihatkan kepada awak media PRN Sumenep, Senin 08/04/2019. Dan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polsek kota.

Sedangkan dari keterangan Widarti KaPolsek kota menjelaskan bahwa kasus Adista ini Polsek kota cuma mendapatkan pelimpahan dari BNN, yang awalnya hasil penangkapan dari Satpol-PP di kosan Babalan kec. Batuan, 15/01/2019 yang lalu.

Dan dalam keterangan dari Kapolsek kota juga menjelaskan bahwa hasil dalam pemeriksaan a/n. Adista (korban/pengguna) yang dilakukan oleh Penyidik Brigadir Siget. Bahwa barang haram tersebut (sabu sabu) didapat dari a/n. RAM orang Tanah air Kasengan Rubaru.

“Dalam hasil BAP, mengaku barang tersebut di dapat dari a/n. Ram -+35 th (DPO) Tanah air Kasengan Rubaru dan sampai saat ini blm ketangkap dan sebelumnya Ram tersebut tidak pernah tercium penyuplai Sabu sabu olleh pihak kepolisian,” Ucap Kapolsek kota di saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media. Di Polsek kota, Selasa 09/04/2019.

Hasil BAP tersebut sangat berbeda dengan pengakuan Adista di dalam rekaman video yang beredar, bahwa Adista mengakui barang tersebut di dapat dari Ruslan Hadiyanto (Adi) TKK BNN

Atas kasus tersebut Adista sudah dalam proses P21 yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Brigadir Siget yang siap di limpahkan kepada kejaksaan. Sedangkan Ruslan Hadiyanto (Adi) bersih dari tuntutan dan tidak muncul nama Adi di dalam penyelidikan,
‘ADA APA INI……….???’.

Sampai berita ini naik Ruslan Hadiyanto (Adi) Nomer HP yang di dapat dari tmn BNN tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangannya. (erfandi)

You Might Also Like

Menjadi Motivasi, LSM KPK Nusantara DPC Sumenep Menyantuni Anak Yatim-piatu
RILIS RESMI FORUM WARTAWAN JAKARTA UNGKAP FAKTA
Ratusan Warga Dikawal LSM Merah Putih “Ngluruk” BPN Tuntut Hak Pembayaran Ganti Rugi Lahan
Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Marketing PT Kuantum Buku Sejahtera Resmi Dilaporkan Polisi
Pasca Laporan Dilayangkan ke Polda Jatim, Pelapor Kerap Terima Teror 
TAGGED:Oknum BNN LolosSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?