“Hal ini di lakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam pencegahan tindak korupsi di lingkup pemkab Blitar.” Ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Bltar menyampaikan bahwa, penandatanganan atau MoU ini merupakan amanat dari Pemerintah Pusat. Selain itu juga dorongan dari lembaga anti rasuah, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“‘Penandatanganan Pakta Integritas Zona Bebas Korupsi ini merupakan komitmen kita dalam pencegahan korupsi.Namun komitmen tersebut bukan cuma untuk tiga OPD yang telah teken Pakta Integritas, tetapi berlaku untuk semua jajaran di lingkup pemkab Blitar.” Jelasnya.
Bupati menambahkan bahwa , saat ini semua birokrasi harus merubah pemikirannya. Dimana sebelumnya berpemikiran birokrat, sekarang harus menjadi pelayan masyarakat yang sebenarnya. Sehingga hal ini juga akan menciptakan wilayah bebas korupsi dan nepotisme.
“Kita semua bisa melakukan Pakta Integritas ini. Maka saya yakin pemerintahan akan semakin baik. Selain itu, masyarakat juga akan semakin menikmati pelayanan dari pemerintah,” pungkas Bupati.(Gus/PRN)

