By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Usulan dari Eksekutif.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Usulan dari Eksekutif.
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Usulan dari Eksekutif.

Redaksi
Last updated: 23 Mei 2019 1:22 am
Redaksi
Published: 23 Mei 2019
Share
SHARE

PRN BLITAR -Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda  penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda  usulan dari eksekutif di laksanakan di Kantor DPRD  Kabupaten Blitar, Senin (20/05/2019).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Blitar, H. Rijanto, Wakil Bupati Blitar Marhaenis UW, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, Anggota Forkopimda Kabupaten Blitar, Danyon 511 Blitar, Sekretaris Daerah beserta Asisten, Staf Ahli Bupati, dan OPD terkait.

4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Blitar yang disampaikan dalam rapat paripurna  tersebut yaitu:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa,
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
  3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan, Penganggaran, dan Pengendalian Pembangunan Daerah,
  4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyediaan Air Minum Daerah.

Bupati Blitar H. Rijanto mengatakan, Ranperda tersebut merupakan amanat Undang-Undang dan ada perubahan yang mendasar dari pusat, sehingga perlu adanya penyesuaian lewat Ranperda.

Menurutnya Rijanto, yang menonjol adalah Ranperda BPD, dulu BPD menjadi unsur penyelenggara Pemerintah bersama Kepala Desa , tetapi untuk saat ini menjadi Lembaga Desa.

“BPD berdiri sendiri, menjadi penyeimbang. Arahnya untuk akuntabillitas pemerintahan sehingga pemerintahan lebih transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati Blitar Rijanto menginformasikan bahwa, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan diadakan tahun ini yakni bulan Oktober.

” hingga detik ini data yang masuk ada 169 desa yang akan mengikuti Pilkades. Saat ini masih dalam proses tahapan-tahapan sudah mulai di rumuskan oleh Bagian Pemerintahan.” Jelasnya. (Gus/PRN)

You Might Also Like

Polresta Sidoarjo Ikuti Launching Vaksinasi Merdeka Anak Secara Virtual
Tingkatkan Iman dan Taqwa Brimobda Polda Banten Laksanakan Binrohtal
16 Orang Warga Ketemasdungus Dilantik Sebagai Panitia Pilkades
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Bupati Al Barra Gelar Operasi Pasar Ramadan Berkah
Special Fashion show Lomba Batik Ngawi di Tugu Kartonyono
TAGGED:BlitarPenyampaian Usulan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?