By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: KURANG DARI 10 JAM , RESKRIM POLSEK NGORO BERHASIL UNGKAP CURAS TERHADAP NENEK 74 TAHUN
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » KURANG DARI 10 JAM , RESKRIM POLSEK NGORO BERHASIL UNGKAP CURAS TERHADAP NENEK 74 TAHUN
Uncategorized

KURANG DARI 10 JAM , RESKRIM POLSEK NGORO BERHASIL UNGKAP CURAS TERHADAP NENEK 74 TAHUN

Redaksi
Last updated: 27 Mei 2019 11:22 am
Redaksi
Published: 27 Mei 2019
Share
SHARE

KURANG DARI 10 JAM , RESKRIM POLSEK NGORO BERHASIL UNGKAP CURAS TERHADAP NENEK 74 TAHUN.

PRN Mojokerto – Satuan Unit reskrim polsek Ngoro kembali menuai prestasi yang gemilang. Kurang dari 10 jam berhasil mengungkap tindak kejahatan yang disertai kekerasan yang terjadi di dusun glatik desa watesnegoro kecamatan Ngoro.

Atas dasar laporan perangkat desa Watesnegoro tentang adanya tindak pencurian yang disertai dengan kekerasan yang menimpa nenek GIni (74 th) yang beralamat disusun Glatik desa Watesnegoro minggu (26/5/2019)

Begitu mendapatkan laporan dari warga atas kejadian curas, Reskrim polsek Ngoro yang dipimpin oleh IPDA Selimat langsung bergerak cepat dengan olah TKP serta mencari keterangan dari para saksi sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku curas terhadap nenek 74 tahun.

Pelaku yang berinisial ZH (24th) alias Cinul yang beralamatkan di dusun kecapangan Ngoro selaku eksekutor serta YN yang beralamatkan di dusun Glatik desa Watesnegoro kecamatan Ngoro yang menjadi inisiator, dan menyuruh suaminya untuk mengambil barang milik korban. Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri ini serta masih berstatus saudara dengan korban (bibi).

Dari perbuatan kedua pelaku , korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai 10 juta

Peran YN yg mempunyai inisiatif dan yang menyuruh suaminya untuk mengambil barang milik korban dan ikut membuang pakaian pelaku di sungai porong yang digunakan saat melakukan pencurian.

Dari tangan pelaku didapatkan sebagai Barang Bukti:
– 1 (satu) potong kalung emas dg berat 15,400 gram
– 1 (satu) buaj lionting emas dg berat 4,300 gram
– 2 (dua) lembar surat pembelian perhiasan emas dari toko emas Kidang Mas porong.
– Uang tunai Rp. 239.000,- (dua ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)
– 1 (satu) unit spd motot Honda GL MAX warna hitam, no polisi : W 2804 ZS

Dari keterangan kanit reskrim ngoro IPDA Selimat, Pelaku merupakan suami istri yang sudah lama tidak bertegur sapa dengan korban yang masih merupakan Bibinya sendiri dan ketika mendengar korban baru mengambil uang dari keponakannya.

Selanjutnya kedua pelaku merencanakan pencurian dan pelaku atas nama ZH, ketika situasi aman langsung menyelinap masuk ke kamar korban kemudian memukuli korban dan membekap mulut korban, selanjutnya menarik kalung emas yang dikenakan korban serta mengambil uang milik korban yang disimpan di dalam almari, setelah berhasil mengambil barang barang milik korban selanjutnya pelaku mengunci kamar korban dan melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban.

Dengan kronologi , Bahwa korban ibu GINI (74) tinggal sendirian di rumahnya, dan sekira pukul 22.00 WIB, korban terbangun dan buang air kecil di kamar mandi belakang, selesainya kemudian korban masuk ke kamarnya dan begitu korban berbaring untuk tidur di tempat tidur, tiba tiba korban di tarik dari dalam kolong tempat tidurnya oleh pelaku selanjutnya pelaku yang memakai cadar di mukanya serta menggunakan kaos tangan tersebut menanyakan uang milik korban sambil memukuli kepala korban dan dada korban serta saat itu pelaku menyumpal mulut korban dengan sepotong kain agar korban tidak berteriak.

Sementara pelaku mengambil uang korban kurang lebih Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) didalam almari serta menarik kalung emas berikut liontin emas dg berat kurang lebih 20 gram yang dipakai korban, setelah mengambil barang barang milik korban, selanjutnya pelaku mengunci kamar tidur korban selanjutnya melarikan diri melalui pintu belakang dan sekira pukul 22.30 WIB korban berteriak dan terdengar oleh tetangganya, selanjuthya pintu dibuka secara paksa oleh tetangga, atas kejadian tsb korban mengalami luka memar pada dahi dan dada sebelah kiri serta kerugian material berupa 1 kalung seberat 15,400 gram dan 1 buah liontin as seberat 4,300 gram, berikut uang kurang lebih Rp. 600.000,- jadi total kerugian kurang lebih sebesar Rp. 10.000.000,-

Kini pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Ngoro guna proses penyidikan lebih lanjut. (timbul).

You Might Also Like

Pasar Takjil Ketidur, Penggerak Ekonomi UMKM Sekaligus Wadah Kreasi Seni Ramadan
Jalan Poros Jetis Arah Lakardowo ‘H a n c u r’, Dinas PU Kab. Mojokerto Kemana ?
Semangat Pejuang Pasukan Rakyat Karangdieng dalam HUT RI ke-74
Bukti Kedekatan IKBAR dan Masyarakat, Ribuan Jamaah BUKBER di Markas ASC FOUNDATION
Polresta Sidoarjo Gelar Minggu Kasih di GKJW Mlaten
TAGGED:MojokertoNenek Tak Berdaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?