By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sakit Hati Dan Sering Bertengkar Hingga Berujung Pembunuhan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sakit Hati Dan Sering Bertengkar Hingga Berujung Pembunuhan
METRO JABODETABEK

Sakit Hati Dan Sering Bertengkar Hingga Berujung Pembunuhan

Redaksi
Last updated: 25 Juni 2019 10:06 am
Redaksi
Published: 25 Juni 2019
Share
SHARE

PRN Tangsel – polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Fifiana Sri Lestari (17), warga Kampung Pinang, RT 02/03, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang ditemukan di pinggir jalan, Jumat 21 Juni 2019 lalu.

Korban dibunuh dengan cara dicekik, lalu diikat tali rapia, dan mayatnya dibuang di pinggir jalan dekat sebuah danau di wilayah Kecamatan Legok. Pelaku berinisial JKR (18), yang tak lain merupakan tunangan korban.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini setelah petugas berhasil mengidentifikasi identitas korban yang saat ditemukan tanpa identitasnya tersebut. Setelah melakukan pendalaman kepada para saksi, kecurigaan mengerucut terhadap JKR yang diketahui siang harinya terlihat pergi bersama Fifi.

Ferdy menyatakan, saat diperiksa penyidik JKR sempat mengelak telah menghabisi nyawa tunangannya tersebut. Namun setelah dicecar pertanyaan, akhirnya mengakui kepada penyidik.

“Pelaku sempat mengaku pada waktu kejadian sedang berada di tempat lain. Tapi akhirnya mengaku juga,” jelas Ferdy.

Adapun motif pembunuhan tersebut jelas Ferdi, tersangka JKR merasa sakit hati dan sering bertengkar dengan korban terkait keberadaan mantan pacar korban.

“Awalnya ribut di dalam mobil CRV milik orangtuanya yang dipakai oleh tersangka. Pihak korban dinilai sering membandingkan mantan pacar dengan tersangka. Korban kemudian dicekik dan tersangka membeli tali rafia dan membuangnya,” beber Kapolres.

Atas perbuatannya tersebut, lanjut Ferdi, tersangka dijerat UU Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman Hukuman maksimal seumur hidup.

“Karena korban masih di bawah umur maka tersangka akan kami jerat dengan UU Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman Hukuman maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

Sebelumnya jenazah Fifi ditemukan oleh saksi yang melintas, Jumat 21 Juni 2019 sekitar pukul 14.00 WIB, dalam posisi terlungkup dan meninggal dunia. Kemudian saksi melaporkan ke Polsek Legok dan diserahkan ke Polres Tangsel. Keluarga Fifi menduga jika anaknya yang biasa mereka panggil dengan Fifi tersebut tewas oleh JKR yang tak lain adalah tunangannya sendiri.

Penulis : Ria

You Might Also Like

Ketua Umum YAPERMA di Dampingi Ketua Umum Asosisasi LPKSM Indonesia (ILI) Mempolisikan PT.Toyota Astra Financial Servisces,Cab Tangerang Kota
Hadiri HUT ke-108 Azerbaijan, Menaker Tekankan Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
SABHARA POLRESTRO & POLSEK BEKASI : PATROLI DIALOGIS DENGAN PIHAK BANK BRI BEKASI UTARA
SEBANYAK 240 KPM DESA BENDA TERIMA BANTUAN DARI BPNT
SMPN 3 Paron Ngawi Tampil di Temu Pendidik Nusantara XII, Jakarta
TAGGED:Pelaku PembunuhanTanggerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?