PRN NGAWI – Desa Cantel Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi ikut serta dalam pilkades serentak Kabupaten Ngawi tahun 2019. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Cantel dilaksanakan di 4 Tps yang berlokasi di tiap- tiap Dusun dengan jumlah pemilih sesuai dengan DPT yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa yang di ketua oleh Jaimun adalah 1.705 Jiwa.Sabtu (29/06/2019).
Dalam Pelaksanaan Pemilihan pilkades ini jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sejumlah 1.705 Jiwa dengan perolehan suara Calon Kepala Desa adalah Calon Nomor urut 01 Sukamto memperoleh 45 Suara dan Calon Nomor urut 02 memperoleh 615 serta Suparlan dengn No urut 03 memperoleh suara 773 Suara dengan jumlah Suara tidak sah 17 Suara dengan jumlah yang hadir 1.447
Dari keterangan ketua panitia pilkades desa Cantel Jaimun jumlah Dpt desa Cantel kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi adalah 1.705 jiwa. Berdasarkan suara pemilih terbanyak cakades No urut 03 Suparlan dinyatakan unggul dan di gadang-gadang menjadi bakal calon kepala desa.
Bakal Kepala Desa terpilih atau yang menang akan ditetapkan dan dilantik menjadi Kepala Desa Cantel untuk periode 2019 – 2025 dengan menunggu jadwal dari pemerintah Kabupaten Ngawi.(wx)

