By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tak Puas Gugat di Pengadilan Negeri Tangerang, LSM UMI Pidanakan Kades Pasanggrahan ke Mabes Polri
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tak Puas Gugat di Pengadilan Negeri Tangerang, LSM UMI Pidanakan Kades Pasanggrahan ke Mabes Polri
HUKUM

Tak Puas Gugat di Pengadilan Negeri Tangerang, LSM UMI Pidanakan Kades Pasanggrahan ke Mabes Polri

Redaksi
Last updated: 18 Juli 2019 4:27 pm
Redaksi
Published: 18 Juli 2019
Share
SHARE

PRN TANGERANG – Upaya yang dilakukan LSM UMI untuk mencari keadilan dan kepastian hukum tak dapat dibendung lagi, pasalnya Kepala desa Pasanggrahan beserta massanya terus melakukan aksi mengusir penghuni kantor LSM UMI, seperti mengusir perampok,

Hari ini Hery Hermawan selaku ketua LSM UMI resmi melaporkan Kepala desa Pasanggrahan di Mabes Polri, LSM UMI melakukan hal ini karena dirasa sang kepala desa terus melakukan propokasi kepada warga dan yang diduga massa bayaran untuk melaukan aksi demo mengusir LSM UMI dengan tuduhan yang tidak masuk akal.

Menurut Hery Hermawan, terdapat kejanggalan dalam aksi kades Pasanggrahan kali ini, demo yang dilakukan oleh kurang lebih 200 orang yang dikomandani oleh Kades Pasanggrahan dilakukan pada malam hari sampai pagi, dan aparat kepolisian setempat melakukan pembiaran.

Sampai berita ini diturunkan suasana kantor LSM UMI belum kondusif dan masih nunggu proses hukum. (ujang)

 

You Might Also Like

Dengan Uang 5000 Buruh Tani Meremas dan Setubui Anak Dibawah Umur di Kandang
Polresta Tanjung Perak Lakukan Penyelundupan Hukum ? Krisman Hadi, SH Gugat Kapolri
‘Pentolan’ Desa Lolawang dan 7 Orang Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Ribuan Buruh PT SAI
Penerima BPUM Mengeluh Bank BRI Unit Banyuates Kehabisan Kartu ATM
“Proyek Abal-abal” Pembangunan Puskesmas Lengkong Tanpa Papan Proyek
TAGGED:Proses HukumTangerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?