PRN NGAWI – Berhati-hatilah dalam menggunakan media sosial (medsos) dan pergunakan secara bijak. Jikalau tidak ingin menimpa kejadian yang dialami Melati (17) bukan nama sebenarnya, ABG asli Kedunggalar ini.
Kejadian berawal sewaktu SA (26) warga desa Jatiarum kec.Paron yang dikenalkan oleh Joko yang merupakan teman dari Melati. Selanjutnya pelaku melakukan komunikasi melalui messenger dan whatsapp (medsos) dengan korban. Dari pengakuan korban bahwa pelaku menghubungi pertama kali pada bulan Juni 2019. Dan korbanpun merespon perkenalan pelaku dengan baik.
Namun tanpa disadari oleh korban, pelaku yang selama berhubungan dengannya menebarkan rayuan mautnya. Hingga pada hari Minggu (25/08) sekitar pukul 09.00 korban diajak pertemuan disebuah warung milik Rinten yang berlokasi di dusun Kedungwaru desa Katikan kec.Kedunggalar Ngawi.
Tanpa menaruh curiga selanjutnya Melati mendatangi warung yang tidak jauh dari tempat tinggalnya tersebut dan selanjutnya selama didalam warung tersebut pelaku mengeluarkan rayuan untuk mengajak korban ke rumah pelaku.
Saat itu pelaku berhasil mengajak korban kerumahnya hingga hari Selasa (27/08) menginap dirumahnya, selama dirumah pelaku korban berhasil disetubuhi selama tiga kali menurut pengakuan pelaku didepan penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polres Ngawi.
Setelah itu korban diantar pulang oleh sepupu pelaku Sandra Dewi ke rumah korban, dimana saat itu keluarga korban telah bingung mencari keberadaan korban.
Setelah korban sampai dirumah langsung ditanya oleh pihak keluarga dan mengakui semua yang telah dilakukan oleh SA terhadapnya.
Saat itu pula bagai disambar petir orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke kantor Polsek Kedunggalar yang selanjutnya dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Ngawi, dan tidak dalam waktu lama pelaku langsung diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Ngawi.
“Saat ini kasusnya sedang dalam penyidikan dan pelaku telah diamankan,” jelas KBO Satreskrim Polres Ngawi Iptu Basuki Rahmad saat ditemui Pena Rakyat News. (wixke).

