By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kurir Barang Haram Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kurir Barang Haram Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep
KABAR JATIM

Kurir Barang Haram Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Redaksi
Last updated: 7 Oktober 2019 2:31 am
Redaksi
Published: 7 Oktober 2019
Share
SHARE

PRN SUMENEP – Seorang Kurir Narkoba jenis Sabu (Barang Haram), JURIYANTO (Terlapor, 43 Th), Sampang, Laki-laki, Islam, Petani/Pekebun, Pendidikan: SD (belum tamat), Dsn. Lonangkek, Ds. Sokobanah Daya, Kec. Sokobanah, Kab. Sampang, diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sumenep karena ditemukan membawah Narkotika jenis Sabu, Sabtu tanggal 05 Oktober 2019 sekira pukul 20.00 Wib.

Kronologi berawal informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering membawa masuk Narkotika jenis sabu dan melakukan transaksi Narkotika diwilayah Kec. Batuputih, dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep dan didapat informasi terlapor yang akan melakukan transaksi Narkotika diwilayah Ds. Tengedan, Kec. Batuputih, Kab. Sumenep,

Menurut keterangan dari kasubag Humas polres Sumenep AKP Widiarti SH, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara intensif, diketahui terlapor berada disalah satu musholla milik warga alamat Ds. Tengedan, Kec. Batuputih, Kab. Sumenep,

“melakukan transaksi maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan, ditemukan barang bukti yang sempat dijatuhkan oleh terlapor berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, barang bukti berikutnya berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu ditemukan diatas songkok warna hitam milik terlapor,” Kata Widiarti SH.

Masih dalam keterangan Widiarti, akan tetapi setelah ditunjukan terlapor tidak mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah milik terlapor, sedangkan barang bukti lain ditemukan petugas yang diselipkan pada sarung yang dipakai terlapor berupa sebilah pisau terbuat dari besi yang dilapisi isolasi warna hitam bergagang kayu lengkap dengan sarungnya terbuat dari kulit warna coklat dengan panjang ± 36 cm, selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Sehingga terlapor diterapkan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Jo. Pasal 2 aya (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951.” Tutur Widiarti SH.

BB yang berhasil disita dari Tersangka JURIYANTO:

a). 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,24 gram, dan 3,56 gram (berat keseluruhan 3.80 gram)
b). Sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu.
c). Seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol gelas plastik merk ale-ale pada bagian belakang terdapat dua lubang masing-masing dihubungkan pada sedotan warna bening.
c). 1 (satu) buah songkok warna hitam merk Udeng No. 1.
d). 1 (satu) unit HP merk Samsung Duos warna putih.
e). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna biru kombinasi hitam dan silver No.Pol: M-2410-P.
f). Sebilah pisau terbuat dari besi yang dilapisi isolasi warna hitam bergagang kayu lengkap dengan sarungnya terbuat dari kulit warna coklat dengan panjang ± 36 cm.

You Might Also Like

Plt. Bupati Sidoarjo Tekankan Perda RTRW Berwawasan Lingkungan, Adil dan Berkelanjutan
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kodim 0816 Sidoarjo Panen Raya Padi Warga Binaan di Krembung
Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Gajayana
Penyebab Gagalnya Dana Desa Tidak Cair Tahap 2 Senilai 1,9 Milyar
DPRD Jatim Komisi B Prof Dr.HM Noer Soetjipto Membuka acara Workshop Peran Serta Warga Negara Dalam Membangun Kesadaran Cinta Tanah Air di kab Ponorogo
TAGGED:Kurir Narkoba DitangkapSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?