PRN KEDIRI – Hal ini ditandai dengan apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di halaman Polres Kediri Kota, Rabu pagi (23/10).
Dalam Operasi Zebra Semeru 2019 kali ini ada 7 sasaran prioritas dalam penindakan tilang.
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 dipimpin langsung oleh Kapolres kota Kediri AKBP Miko Indrayana.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari pemerintahan Kota Kediri, Dinas Perhubungan Kota Kediri dan TNI.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengungkapkan pelanggaran yang dikenakan tindakan diantaranya pertama berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan. Kedua pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Pelanggaran yang ketiga adalah pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt. Keempat pengendara dibawah pengaruh alkohol, narkotika dan obat terlarang. Pelanggaran kelima adalah pengendara kendaraan yang masih di bawah umur.
“Kita juga akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan handphone, tidak melengkapi surat-surat dan yang terakhir ketujuh pengendara yang melawan arus lalu lintas,” tegas AKBP Miko.
Operasi kepolisian terpusat dengan sandi Zebra Semeru 2019 ini dilaksanakan selama 14 hari kedepan. Yaitu terhitung mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019. Diharapkan masyarakat yang berkendara lebih tertib, dan mentaati peraturan lalu lintas. Sehingga kecelakaan lalu lintas dapat semakin ditekan.
“Harapannya dengan Operasi Zebra ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” tegas AKBP Miko. (Nyoto)

