By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sidang Pembunuhan Mutilasi Memasuki Babak Akhir
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sidang Pembunuhan Mutilasi Memasuki Babak Akhir
HUKUM

Sidang Pembunuhan Mutilasi Memasuki Babak Akhir

Redaksi
Last updated: 28 Oktober 2019 6:41 pm
Redaksi
Published: 28 Oktober 2019
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2019 bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) kabupaten Kediri dilasanakan sidang pidana umum dengan perkara pembunuhan dengan cara di mutilasi dengan atas nama terdakwa 1 Azis Prakoso dan terdakwa 2 aris sugianto.

Sidang yang di hadiri ketua majelis hakim Fahmi Hary Nugroho S.H anggota majelis hakim Melilina Nawang Wulan S.H dan Guntur Pambudi Wijaya S.H dengan panitera pengganti Sukri Safar S.H jaksa penuntut umum (JPU) Tomi Marwanto S.H dan Moch Iskandar S.H.

Sidang yang di hadiri sekitar kurang lebih 20 orang yg juga dari masiswa dan awak media dan nampak pula penasehat hukum dari keluarga korban Heri Sunoto S.H dan di hadiri pula penasehat dari terdakwa Taufik S.H dkk sidang dengan agenda replik oleh penuntut umum.

Selanjut penasehat hukum terdakwa tidak menyampaikan duplik maka oleh majelis hakim sidang di tunda (satu) minggu pada hari Senin tanggal 4 Nopember 2019 dengan agenda persidangan pembacaan putusan majelis hakim. (Bambang).

You Might Also Like

Dari Kejurprov, Pemkab Kediri Bidik Atlet Senam Masa Depan
Sebanyak 400 Personil Gabungan paksa kosongkan 14 rumah di persada sayang tanpa ganti rugi.
Dugaan Praktek Calo SIM Tanpa Tes Terjadi di SMA Negeri 4 Kota Malang
Kecelakaan Maut Motor vs Truk di Kediri, Korban Tewas Seorang Guru
Lima Hari Bayi Mungil Bermalam di Rutan Polda Banten, Saat Ini Bisa Bernafas Lega
TAGGED:KediriSidang Mutilasi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?