PRN Magetan, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas PUPR bidang SDA melaksanakan proyek rehabilitasi embung Jarakan yang terletak di RT 3 RW 2 desa Nglopang Kec Parang Kabupaten Magetan.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Yuli K. Iswahyudi, ST, Normalisasi embung Jarakan ini merupakan upaya dinas PUPR dalam membantu masalah yang dihadapai para petani saat musim kemarau, setidaknya dengan adanya Embung Ini bisa menjaga sumber air yang ada di sekitar embung karena selain untuk penampung air embung ini juga sebagai peresapan air,rehabilitasi yang kami laksanakan antara lain mengeruk sedimen yang ada di embung juga merehabilitasi saluran air yang ada di embung Jarakan ini”tuturnya.
Kepada Pena Rakyat News Pena News Kepala desa Nglopang Sugiarto mengatakan “embung Jarakan yang ada di desa Nglopang ini sangat strategis sebagai penampung air saat musim penghujan, selain itu juga menjadikan sejuk udara disekitar embung tuturnya. Kami sangat berterimakasih kepada dinas PUPR kab Magetan yang telah merehabilitasi embung Jarakan ini yang sudah lama penuh dengan sedimen sehingga fungsi utamanya tidak maksimal” tuturnya.
Proses rehabilitasi embung Jarakan ini menelan anggaran sebesar Rp 317.898.165.80 dengan Kontraktor. Pelaksana C.V Hamdal dengan pengawas CV Mitra Bhakti Pertiwi dan dengan masa pelaksana selama 90 hari Kalender. Embung Jarakan dan Nglopang yang yang ada di desa Nglopang ini bisa mengairi 28 HA areal persawahan yang ada di desa Nglopang.
(Jurnalis Beni Setyawan)

