By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Saatnya Pemerintah Memperhatikan Upah Minimal Kota
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Saatnya Pemerintah Memperhatikan Upah Minimal Kota
KABAR JATIM

Saatnya Pemerintah Memperhatikan Upah Minimal Kota

Redaksi
Last updated: 4 November 2019 6:23 pm
Redaksi
Published: 4 November 2019
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Kaum buruh di kota dan kabupaten Kediri tahun depan bisa tersenyum karena upah minimum kota/ kabupaten atau UMK apabila di setujui akan ada kenaikan yg signifikan nilai nya mencapai 2 juta lebih nilai UMK tahun 2020 yg di usulkan DP (Dewan Pengupahan) adalah Rp 2.060.925.

Nilai UMK tersebut masih di atas kebutuhan kehidupan layak ( KHL) kepala dinas tenaga kerja koperasi usaha mikro dan tenaga kerja (Dinkop dan UMTK) kota Kediri Kristianto mengatakan usulan kenaikan (UMK ) 2020 sesuai surat edaran (SE) kementrian tenaga (kemenaker) yakni (8.51 persen yang nilainya sama yang di ketahui oleh masyarakat” kata Kristanto di dampingi Kabid hubungan industrial dan perlindungan tenaga kerja DEDI Hariadi.

Usulan tersebut sudah di bahas DP kota Kediri pada Kamis lalu 31/10/19 menyepakati kenaikan UMK selain pemerintah yang diwakili Dinkopdan UMTK, DP kota Kediri terdiri dari organisasi pekerja dan pengusaha seperti tahun sebelumnya penetapan UMK berdasarkan peraturan pemerintah (PP) no 78/2015 tentang pengupahan.

Karena itu perhitungan sesuai invflasi tahun ini dan pertumbuhan ekonomi berdasarkan surat edaran (SE) dari kemenaker inflasi tercatat 3.39 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen dengan usulan kenaikan tersebut Kediri tahun depan di prediksi sebesar ,Rp2.060.925  sebelumnya UMK tahun ini Rp 1899,295 dengan demikian kenaikan mencapai Rp.161,630 (Bambang)

You Might Also Like

Sebanyak 287 Pedagang Se Kecamatan Kabat Menerima Bantuan 1,2 Juta Dari Koramil 0825/14 Kabat
Gempur Rokok Ilegal
S y a h…DPC MOI Kabupaten Mojokerto Resmi Dilantik
Kapolda Jatim Mengikuti Upacara Virtual HUT Ke-42 Yayasan Kemala Bhayangkari Tahun 2022 di Mapolda Jatim
Semangat Kartini, Pemdes Karangtengah Prandon Gelar Baksos untuk Lansia Janda
TAGGED:KediriUpah Minimal
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?