PRN DEPOK – Sangat disesalkan atas yang dilakukan pihak kuasa hukum H. Jasmi hanya untuk mencari keadilan saja harus membawa puluhan orang yang tidak ada korolasinya dengan kasus yang dihadapi di pengadilan negeri Tangerang dan alhasil PN Tangerang menjadi risuh.
Kejadian puluhan orang dengan bahasa kasar merangsak masuk ke PN Tangerang diduga kuat atas suruhan Hika Pristasia Asril Putra, S.H dan kawan-kawan yang tak lain kuasa hukum dari H. Jasmi yang kesandung kasus PJTKI.
Menanggapi kejadian ini Fais Adam selaku Ketua Umum LPKRI Pusat sangat menyayangkan kejadian ini dan berpikir akan mengambil langkah hukum.
Petinggi LPKRI ini selain kecewa dengan kelakuan tim advokat dari Klinik Hukum Matador dan sangat menyesalkan sistem keamanan dari PN Tangerang, pasalnya terkesan adanya pembiaran atas kegaduhan yang mengganggu pencari keadilan dan ketua PN Tangerang harus bertanggung jawab atas kejadian ini.
Menurut ketua umum LPKRI “apapun masalahnya mestinya mengedepankan musyawarah jika musyawarah tidak ada titik temu maka lanjut proses hukum, tetapi yg dilakukan oleh advokat Peradi dari kantor hukum klinik matador itu biasa dilakukan oleh orang yang tidak mengerti hukum, mengerahkan masa dan arogan di tempat masyarakat mencari keadilan, kan tidak etis apalagi dilakukan oleh seorang advokat, ini jelas merusak nama baik advokat Peradi diseluruh indonesia” Pungkas Fais Adam. (Kosas)

