By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: 2 KOMENTAR KUASA HUKUM DARI TERDAKWA DAN KELUARGA KORBAN PEMBUNUH PENEMBAKAN IBNU HAJAR
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » 2 KOMENTAR KUASA HUKUM DARI TERDAKWA DAN KELUARGA KORBAN PEMBUNUH PENEMBAKAN IBNU HAJAR
HUKUM

2 KOMENTAR KUASA HUKUM DARI TERDAKWA DAN KELUARGA KORBAN PEMBUNUH PENEMBAKAN IBNU HAJAR

Redaksi
Last updated: 31 Desember 2019 9:40 pm
Redaksi
Published: 31 Desember 2019
Share
SHARE

PRN SUMENEP – Gelar persidangan pembunuh penembakan Ibnu Hajar yang ke-3 di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Senin 30/12/2019 yang dipimpin langsung oleh Ahmad Bukhori, SH (Ketua Majelis Hakim), Wahyu Widodo, SH., MH (Hakim Kanan/Anggota) dan Firdaus, SH (Hakim Kiri/Anggota), yang dihadiri oleh dua terdakwa Mohammad dan Nito yang keduanya didampingi oleh kuasa hukumnya, serta 4 Saksi dari pihak keluarga korban Ibnu Hajar, mendapat komentar keras dari masing-masing kuasa hukum,

Hasil gelar perkara pemanggilan 4 orang saksi dari pihak keluarga korban dan kedua dari empat saksi tersebut menyakini bahwa terdakwa yang bernama Nito terlihat berada di sekitar lokasi kejadian penembakan dan juga pergi mengikuti arah yang sama pada perginya Pelaku penembakan tersebut kearah Utara.

Baca berita sebelumnya: https://penarakyatnews.id/2019/12/31/kasus-penembakan-ibnu-hajar-di-sidang-ke-3-pn-sumenep-2-saksi-menyakini-nito-berada-di-lokasi/

Dari itu, kuasa hukum Nito (Advokad Agus suprayitno, SH) mengatakan bahwa, Banyak kejanggalan kejanggalan yang terjadi dalam hasil proses pemeriksaan dari 4 saksi tersebut.

” Dari saksi 1 dan 2 pada persidangan mengatakan kalau pembunuh dan saudara Nito lari ke utara sementara istri korban selaku saksi ke 3 menyatakan lari ke selatan, Jika yang menjadi alasan karena orang tua Nito di santet oleh Ibnu Hajar , itupun tidak logis dan irasional, karena meninggalnya orang tua Nito tahun 1995 lalu ( 24 ) tahun , sangat tidak mungkin Nito dendam”, kata Agus kepada awak media. Selasa 31/12/2019.

Ach. Supyadi, Lawyer single fighter kuasa hukum dari keluarga korban untuk mengawal dan mendampingi proses hukum, saat di konfirmasi melalui telepon terkait pernyataan dari kuasa hukum Nito (Advokad Agus suprayitno, SH), Ach. Supyadi mengatakan bahwa,

“Mau menyangkal atau tidak kalau sudah fakta persidangan menyatakan bahwa itu adalah Nito, saya kira sudah memenuhi unsur untuk meyakinkan majelis hakim bahwa di duga kuat keterlibatan Nito, maka dari fakta yang mengarah ke Nito, pihak korban berharap menjadi acuan pada majelis hakim untuk memberikan hukuman yang seberat beratnya kepada para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan penembakan berencana tersebut”, Kata Ach. Supyadi kepada awak media. (erfandi)

You Might Also Like

‘Dipaksa’ Hubungan Intim Sampai 3 Kali Lalu Ditinggal, Bunga Lapor PPA
Galian C Grogol Kepuhpandak Kembali Membuat ‘Amarah’ Warga
30 Orang Pemohon Sertifikat ‘Tertipu’, 2,5 Tahun Ngurus Belum Ada Kejelasan
“Proyek Abal-abal” Pembangunan Puskesmas Lengkong Tanpa Papan Proyek
Aksi Demo Ikatan Mahasiswa Kangean (IKM) Di Polres Sumenep
TAGGED:Kesaksian PengacaraSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?