By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tim Jaring Pendapatan Asli Daerah Kota Kediri Adakan Sosialisasi dan Pendataan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tim Jaring Pendapatan Asli Daerah Kota Kediri Adakan Sosialisasi dan Pendataan
KABAR JATIM

Tim Jaring Pendapatan Asli Daerah Kota Kediri Adakan Sosialisasi dan Pendataan

Redaksi
Last updated: 15 Januari 2020 7:20 pm
Redaksi
Published: 15 Januari 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Upaya pemerintah Kota Kediri dalam mensikapi dan mengantisipasi para pemilik usaha yang belum memiliki ijin tidak bias diragukan lagi, melalui Tim Jaring Pendapatan Asli Daerah (Tim J-PAD) Satpol PP kota Kediri melakukan giat sosialisasi pendataan dan pembinaan pada pelaku usaha panti pijat agar tertib perijinan dan pajak. 15/1/20.

Dalam kurun waktu 6 hari , setidaknya ada 14 panti pijat yang berada di Wilayah kota Kediri terdata yaitu  8 sudah berijin, 2 belum bias menunjukkan ijin, 2 belum berijin dan 2 panti pijat tutup juga masuk dalam pendataan 5 sudah bayar pajak, 7 belum bayar pajak dan 2 panti pijat tutup.

Sedangkan langkah yang diambil Satpol PP Kota Kediri bagi pemilik panti pijat yang belum BERIJIN dihimbau untuk mengurus perijinannya dan bayar pajak agar segera urus bayar pajak daerah untuk selanjutnya kordinasi dengan OPD terkait,  apabila pelaku usaha tidak  mengindahkan, sesuai SOP akan diterbitkan sesuai aturan yang berlaku yaitu berupa penutupan usaha panti pijat.

Harapan dengan pelaku usaha apapun tertib perijinan dan tertib pajak, bisa tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dan salah satunya bisa untuk kesejahteraan masyarakat. (Bambang)

You Might Also Like

TASYAKURAN DAN PELETAKAN BATU PERDANA DI DESA BANJAR PANJI
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Hasil Job Fit, Ini Nama Nama Kepala Dinas Kabupaten Malang Yang dimutasi
PPRI Dan DPRD Kabupaten Pasuruan Bersinergi Selenggarakan Kejuaraan Karate Tingkat Kabupaten
Penyerahan Simbolis Asuransi Jasindo Oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Sumenep
TAGGED:KediriPenertipan Panti Pijat
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?