By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kebal Hukum… Biaya PRONA 500 Ribu, “Ruangan Steril dari Wartawan dan LSM'”
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kebal Hukum… Biaya PRONA 500 Ribu, “Ruangan Steril dari Wartawan dan LSM'”
LAWAN KORUPSI

Kebal Hukum… Biaya PRONA 500 Ribu, “Ruangan Steril dari Wartawan dan LSM'”

Redaksi
Last updated: 22 Februari 2020 10:40 pm
Redaksi
Published: 20 Februari 2020
Share
SHARE

PRN NGANJUK – Sungguh terkesan tidak memiliki etika  panitia PTSL / PRONA desa Garu kecamatan Baron Nganjuk, pasalnya saat Pena Rakyat News hendak klarifikasi panitia PTSL marah-marah tanpa jelas alasannya.

Sikap panitia PTSL desa Garu terkesan aneh dan patut mendapat perhatian khusus, muncul berbagai pertanyaan yang mengarah pada dugaan banyaknya penyimpangan.

“Apa, mau tanya apa, gak usah nanya, paling ujung-ujunganya minta duit,”

“Anda tidak boleh masuk, karena ruangan ini steril dari Wartawan dan LSM,”

Penggalan kalimat yang terlontar dari mulut Munir selaku ketua panitia prona Desa Garu.

Menurut Munir, kehadiran wartawan hanya sebatas mencari kesalahan serta menakut-nakuti dengan dalih akan diberitakan dan ujungnya hanya minta duit.

Diakui Munir, prona didesanya mendapat 1009 bidang dan ada pungutan sebesar Rp 500.000,- setiap bidang yang akan disertifikatkan.

“Uang tersebut digunakan untuk biaya materai, patok dan operasional.” Imbuh Munir.

Ditempat terpisah LSM GMBI Nganjuk, Ebiet menyayangkan atas sikap ketua panitia prona yang arogan dan mudah memandang orang dengan sebelah mata. Padahal, tidak seharusnya bersikap demikian, karena wartawan mempunyai tugas sebagai kontrol sosial serta sudah tercantum di UU No.40 tahun 1999.

“Seharusnya, dia tidak perlu alergi dengan wartawan ataupun LSM. Jadinya kesannya seperti arogan, apa salahnya berbuat baik dan tidak menutup kemungkinan seakan-akan dia menutupi masalah,” terangnya.

Sementara Keputusasn Bersama (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Nomor: 25/SK/V/2017; Nomor: 590-3167A Tahun 2017; Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.

Didalam Keputusan Bersama ini, dengan jelas ditentukan besaran biaya yang diperlukan untuk persiapan pelaksanaan PTSL, yang dibagi dalam 5 (lima) Kategori, yaitu : Kategori I (Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur) sebesar Rp 450 ribu; Kategoti II (Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat) sebsar Rp 350 ribu; Kategori III (Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantahn Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur) sebesar Rp 250.000 ribu; Kategori IV (Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Selatan) sebesar Rp 200 ribu; dan Kategori V (Jawa dan Bali) sebesar Rp 150 ribu, semoga Panitia PTSL desa Garu sadar akan aturan. (bing/ida)

You Might Also Like

Warga Desa Betet, Terima BLT DD Untuk Yang Terdampak Covid-19
Natalius Pigai Beberkan 24 Pintu Kejahatan di Kemendagri, Urutan Terkhir Bikin Geleng-geleng
BPN : Sertifikat Prona Tidak Dipungut Biaya
Terlindungi: CV. Global Konstruksi, Kontraktor Asal Lampung Garap Proyek di Kabupaten Mojokerto “Ngak Pakai Aturan”
KPK Kembali Geledah Rumah Mantan Sekda Jatim dan Kantor Dishub
TAGGED:Biaya PTSL SelangitNganjuk
Share This Article
Facebook Email Print
1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?