By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tunggakan Randis Pemkab Bantaeng Sebanyak Rp. 800 Juta Rupiah
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tunggakan Randis Pemkab Bantaeng Sebanyak Rp. 800 Juta Rupiah
NUSANTARA

Tunggakan Randis Pemkab Bantaeng Sebanyak Rp. 800 Juta Rupiah

Redaksi
Last updated: 27 Februari 2020 2:41 pm
Redaksi
Published: 27 Februari 2020
Share
SHARE

PRN BANTAENG – Tunggakan pajak Randis Pemkab Bantaeng tembus Rp. 800 juta rupiah. UPT Samsat Bantaeng akan hapus data Randis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng Sulawesi Selatan (SULSEL)memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) sebanyak Rp. 800 juta rupiah.

Kepala UPT Pendapatan Samsat Bantaeng, Ijas Fajar mengatakan, bahwa tunggakan pajak Randis tersebut termasuk Randis yang sudah di DUM namun masih terdata.

“Tunggakan Randis Pemkab Bantaeng sebanyak Rp. 800 juta rupiah atau sebanyak 30 persen” katanya

Meski demikian Ijas mengaku akan melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah untuk menuntaskan tunggakan tersebut.

“Saat ini saya sudah melakukan komunikasi kepada pihak pemerintah Bantaeng, dan pemerintah sudah berjanji untuk menyelesaikan tunggakan itu dengan cepat” tambahnya

Ijas menambahkan, jika pemerintah Bantaeng tidak menyelesaikan tunggakan pajak Randis tersebut tanun ini maka pihak terpaksa menghapus data kendaraan tersebut sementara waktu.

“Jika tahun ini tidak tuntas juga, maka kami akan menghapus data kendaraan tersebut sampai tunggakan pajaknya diselesaikan”. Pungkasnya

Secara umum target pajak kendaraan di kabupaten Bantaeng untuk tahun 2020 ini sebanyak Rp. 25 Miliar rupiah. Sementara saat ini sudah mencapai 14 persen.

“UPT Bantaeng memiliki target capaian pendapatan pajak kendaraan untuk tahun ini sebanyak Rp. 25 Miliar. Saya Pastikan bisa mencapai target itu.” Pungkasnya(syam)

You Might Also Like

“Dakwah Sosial” Penyaluran Bantuan Pemuda Al Fath Tabanan
Terkait Pemberitaan Presidium FPII, Setnas FPII Menganggap ‘Kebohongan Publik’
KEJAKSAAN TINGGI DEPOK & KEJARI DEPOK YANG DI GUGAT PRAPERADILAN OLEH YAPERMA, KEMBALI “MANGKIR” DI PERSIDANGAN
Yaperma Laporkan Bisnis Penimbunan Solar Ilegal Milik Genter di Desa Bleboh Blora
FKMS Gelar Aksi Demo Menolak Istri Bupati Sumenep Sebagai Komisaris
TAGGED:BantaengHutang Pajak
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?