By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: SK Bupati Tidak Turun, Dana BOS 77 Sekolah Dasar Negeri Nganjuk ‘Mandek’
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » SK Bupati Tidak Turun, Dana BOS 77 Sekolah Dasar Negeri Nganjuk ‘Mandek’
KABAR JATIM

SK Bupati Tidak Turun, Dana BOS 77 Sekolah Dasar Negeri Nganjuk ‘Mandek’

Redaksi
Last updated: 6 Maret 2020 10:29 am
Redaksi
Published: 6 Maret 2020
Share
SHARE

PRN NGANJUK –  Dengan program dari Dinas Pendidikan Nganjuk tentang Merger Sekolah-sekolah yang satu lokasi ada 2 sekolah atau lebih, bisa mem buat sekolah menjadi kondusif, dan bisa mengurangi anggaran untuk tunjangan Kepala Sekolah.

Di Kabupaten Nganjuk ada 77 Sekolah Dasar Negeri yang sudah di merger, menjadi 38 Sekolah Dasar Negeri. Murid-muridnya juga sudah digabung menjadi satu di Dapodik, sejak Terhitung Mulai Tanggal 2 Januari 2020.

Niat baik dari Kepala Dinas Drs.Moh.Yasin, M.Si benar-benar patut diacungi jempol dengan Program Merger tersebut. Semua data dari 77 Sekolah yang dijadikan 38 Sekolah tersebut beserta data Kepala Sekolahnya sudah ditata dan sudah dikirim ke Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Akan tetapi kenyataannya sampai sekarang SK untuk Kepala Sekolah yang telah dimerger belum juga turun, sehingga sejumlah 77 Sekolah Dasar Negeri yang dimerger tersebut sampai sekarang belum bisa mencairkan dana BOS Tahap I Tahun Anggaran 2020. Sedangkan sekolah yang lain sudah mencairkan dana BOS.

Sementara Supriyono, Ketua LSM Forum Peduli Guru Nganjuk menyayangkan tindakan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang tidak segera memproses usulan SK Kepala Sekolah yang sudah dimerger tersebut !
Apapun alasannya Bupati tetap tidak benar ! Pemerintah sudah bersusah payah untuk menyiapkan Dana BOS supaya utk segera dipakai untuk biaya operasional sekolah ternyata di Daerah malah dihambat oleh Bupati.

Tindakan Bupati ini bisa menghambat pelaksanaan pendidikan di 77 SD yang dimerger tersebut, karena tidak bisa mencairkan dana BOS disebabkan Kepala Sekolah belum menerima SK dari Bupati.

Pri Rangket julukan dari Supriyono ini juga kesal dengan tindakan Bupati ini bisa meresahkan GTT/PTT dari 77 Sekolah Dasar Negeri tersebut , karena sampai sekarang sudah 3 bulan belum menerima Honor dari sekolah karena dana BOS belum bisa dicairkan ! Sedang para GTT/PTT dari sekolah yang lain sudah menerima uang honor dari BOS tersebut.

Sementara Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Nganjuk, Edy Santoso menyarankan kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Nganjuk Drs. Moh. Yasin, M.Si untuk mendesak kepada bupati agar segera membuatkan SK kepala sekolah SD yang telah di Merger tersebut. intinya jangan sampai ada yang dirugikan.

Dengan nada berang Supriyono yang juga Ketua LSM ” MAPAK ” ini menyayangkan tindakan Bupati yang tidak memikirkan bagaimana susahnya Kepala Sekolah untuk mencukupi dana operasional pinjam sana-pinjam sini yang sudah berjalan 3 bulan ini.

Untuk itu Pri Rangket memperingatkan kepada bupati jangan menganggap sepele masalah ini , segera dibuatkan SK Kepala Sekolah yang sudah dimerger tersebut. (Tobing)

You Might Also Like

Walikota Mojokerto Mengunjungi Sekaligus Mendukung Warganya Budidaya Maggot.
Polres Jombang Amankan 86 Gereja
Upaya Bupati Kediri Buahkan Hasil, Elpiji Kembali Normal
Kalaborasi Dengan USU, SGN Dukung Program Merdeka Belajar di Kampus Merdeka
Sertijab Kasat Lantas, Begini Pesan Kapolres Batu
TAGGED:NganjukSK Bupati
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?