PRN Kediri | Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menemui seorang anak laki-laki bernama Restu yang di usianya delapan tahun belum juga sekolah seperti teman-temannya karena terkendala tak memiliki akta kelahiran.
Orang tua Restu sendiri dikabarkan telah berpisah. Ibunya pulang ke Bandung, sedang bapaknya yang berprofesi sebagai sopir truk, kerap bepergian ke luar kota untuk mengirim barang. Oleh bapaknya, sudah lima bulan anak ini dititipkan di tempat Mujiastuti dan Siswanto, pasangan suami istri yang tinggal di Dusun Dawuhan, Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten.
Mereka tidak memiliki hubungan kerabat, hanya tetangga lama sewaktu dulu tinggal di Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah. Selama tinggal bersama Mujiastuti dan Siswanto, keseharian Restu seperti anak-anak pada umumnya, dia biasa bermain bersama anak-anak tetangga seumuran.
Mujiastuti dan Siswanto pun mengaku terkendala untuk menyekolahkan Restu, karena anak ini tak memiliki identitas akta kelahiran. Bupati Kediri, sapaan bupati Kediri begitu mendengar kabar ini, Selasa (15/9) siang langsung ke lokasi dan memfasilitasi supaya Restu dapat kembali bersekolah.
Saat bertemu, Bupati Kediri pun mengajak Restu berkomunikasi hingga diperoleh pengakuan bahwa anak tersebut dulunya pernah sekolah dan duduk di kelas 1 SD. Namun, baru masuk dua pekan, anak ini tidak melanjutkan sekolah.
“Usianya delapan tahun, terakhir SD kelas satu, mulai besuk sudah kita siapkan sekolah lagi di SD terdekat,” kata Bupati Kediri.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kediri yang didampingi Sekda Mohamad Solikin, termasuk dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Sosial Kabupaten Kediri terus memberikan motivasi supaya Restu mau kembali bersekolah. Perlengkapan yang dibutuhkan untuk sekolah pun telah disiapkan, mulai dari baju seragam, tas, sepatu, buku tulis hingga kebutuhan lainnya.(ADInfo)

