PRN Bantaeng – Pemerintah Desa Papanloe Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng merekomendasikan kepada Perusahaan yang ada di Desa untuk pencegahan dini terkait penyebaran Virus Corona atau Covid-19. 30/03/2020
Rekomendasi tersebut disampaikan secara tertulis atau dalam bentuk surat, seperti yang disampaikan oleh Kamaruddin, Kepala Desa Papanloe “Kami mengirim surat rekomendasi kesemua perusahaan yang ada di Desa”. (30/03/2020)
Rekomendasi dari surat tersebut adalah Perusahaan melakukan Isolasi atau Karantina Karyawan atau Perusahaan Menghentikan Aktivitas dalam waktu yang tidak ditentukan.
“Dalam surat rekomendasi tersebut kami memberikan dua alternatif untuk perusahaan di Desa yaitu Karantina Karyawan didalam kawasan perusahaan atau memberhentikan aktivitas perusahaanannya dalam waktu yang tidak ditentukan, semua ini kami lakukan untuk kepentingan bersama terkait pencegahan dini Covid-19”. Tambahannya.(syam cbl)

