By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Melihat Situasi Covid-19 Semakin Ramai, Dispendik Sumenep Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Belajar Dirumah
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Melihat Situasi Covid-19 Semakin Ramai, Dispendik Sumenep Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Belajar Dirumah
KABAR JATIM

Melihat Situasi Covid-19 Semakin Ramai, Dispendik Sumenep Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Belajar Dirumah

Redaksi
Last updated: 7 April 2020 9:58 am
Redaksi
Published: 7 April 2020
Share
SHARE

PRN SUMENEP – Dalam situasi Covid-19 program pendidikan di kabupaten Sumenep di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), menurut Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Pusat dan petunjuk Gubernur Jawa Timur, Pemerintah kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan SE Perpanjangan Kegiatan Belajar/Mengajar/Bekerja di Rumah, Nomor: 420/501/435.101.03/2020 pertanggal 2 April 2020 sampai dengan tanggal 22 April 2020.

Hal itu berdasarkan SE Bupati Sumenep tanggal 1 April 2020, Nomor: 800/635/435.203.2/2020 dalam penyesuaian sistem kerja PNS dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Pemerintah kabupaten Sumenep serta menyusuli surat tanggal 26 Maret 2020, Nomor: 320/448/435.101.03/2020. Tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat Covid-19 .

Menurut keterangan dari Carto Kadis Pendidikan kabupaten Sumenep isi dalam SE tersebut menjelaskan bahwa, yang pertama dalam pelaksanaan yang mengacu dari petunjuk Pusat sudah ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep seperti belajar di rumah, “Hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 dengan langkah untuk menjauhkan antara satu dengan yang lain”. Ucap Carto, Senin 06/04/2020.

Kedua, yang berkaitan dengan pendidikan yang dilakukan dengan cara belajar di rumah dikarenakan dalam situasi ada wabah virus Covid-19 ini, “kalau dikatakan rugi dalam dunia Pendidikan sudah pasti merasakan semuanya dengan adanya Covid-19 ini, yang namanya anak pendidikan di PAUD untuk belajar online pasti gak bisa, tapi gimana lagi situasi dalam seperti ini semua pasti merasakan dampaknya”. Imbuh Carto.

Yang ketiga dalam pendidikan mulai dari belajar di rumah kemudian Ujian Nasional (UN)/ untuk tingkat SMP dan SD sudah ditiadakan, “Untuk jalan keluarnya dari di tiadakan UN tersebut bagaimana penilaiannya nanti, sudah cukup jelas termasuk bagaimana untuk kenaikan kelas, bagaimana penilaian untuk rapot Murid, hal itu sudah saya jelaskan semuanya dan saya kira sudah detail”. Tambah Carto.

Carto selaku Kadis Pendidikan di kabupaten Sumenep berharap kepada kepala sekolah sebagai penanggung jawab secara tehnis di lapangan dan itu harus bertanggung jawab bagaimana nanti untuk melaksanakan instruksi atau surat edaran dari perintah atasan. “Yang namanya belajar di rumah kalau bisa dilakukan dengan online kita lakukan online dan kalau mereka tidak bisa melakukan online, ya bagaimana caranya yang penting mereka ada pendidikan dan ada pelajaran dari Sekolah”. Harapannya.

Dia menambahkan bagi kepala Sekolah jangan putus dan harus terus melakukan kordinasi dengan Guru pengajar dan Guru Guru secara tehnis yang memiliki tanggung jawab kepada Murid, terutama Guru Guru yang diberi tanggung jawab memegang kelas untuk memberikan penilaian kepada Murid nantinya.

Dalam memantau kegiatan belajar di rumah tingkat Sekolah TK, SD dan SMP, Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep memberikan tanggungjawab kepada 1 Pengawas pendidikan untuk bertanggungjawab dalam mengawasi minimal 10 Sekolah, dengan cara melakukan kordinasi dengan Kepala Sekolah yang ada untuk melakukan laporan kepada Dinas secara otentik.

Jurnalis : Erfandi.

You Might Also Like

SITUASI COVID-19 DI HARDIKNAS TAHUN 2020 DISDIK KABUPATEN SUMENEP TERUS MEMBERIKAN DUKUNGAN PENDIDIKAN MURID.
BPS Rilis Mei 2024; Jatim inflasi 2,83 Persen Year on Year
Plt Bupati Malang Dampingi Wamendes PDT launching Progam Sarjana Desa
Wamendes PDTT Didampingi Wabup Subandi, Pantau Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga Pedesaan di Sidoarjo
Bukti Peran Pemerintah Dalam Swasembada Pangan “Safari Panen Raya Padi”
TAGGED:Belajar DirumahSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?