PRN Sumenep – Kalianget adalah Kota modern yang pertama di Pulau Garam Madura yang memiliki banyak sejarah, yang di bangun Pada masa penjajahan VOC dan Pemerintahan Hindia Belanda. Kalianget menjadi incaran para penjajah, dikarenakan letaknya yang sangat strategis dan merupakan bandara pelabuhan tersibuk di selat Madura serta penghasil Garam terbaik di Indonesia.
Kota Tua Kalianget berada di ujung timur bumi Sumekar yang terletak di Pulau Garam Madura, Jawa Timur, sangat cocok sebagai tempat wisata bagi wisatawan lokal dan luar. Karena kota Tua Kalianget memiliki banyak bangunan bersejarah peninggalan penjajah terdahulu yang sangat cocok untuk anak muda milenia ber-selfie, seperti Pelabuhan tertua di Sumenep adalah pelabuhan Kertasada. Ketika Sumenep jatuh ke tangan penjajah VOC pada tahun 1705, VOC mulai membangun sebuah benteng yang dinamakan LOJI KANTANG terletak di desa Kalianget barat.
Namun pembuatan Benteng tersebut belum sempat terselesaikan dikarenakan posisinya yang kurang strategis, akhirnya pada tahun 1785 VOC pun membangun Benteng di daerah Kalimo’ok, yang dikarenakan lokasinya berada di dataran tinggi dari lingkungan sekitar. Seiring dengan dibangunnya daerah pertahanan tersebut, orang Eropa mulai menyebar di daerah Marengan dan Pabean, yang terbukti dengan adanya model arsitektural bangunannya yang cenderung terpengaruh kebudayaan Indische. Kebudayaan Indische berkembang pada abad 17-18 di Indonesia.
Pada tahun 1899, kota Tua Kalianget yang dalam genggaman kongsi dagang VOC diambil alih oleh Pemerintahan Hindia Belanda, hingga dalam pengelolaan lahan Pegaraman pun yang ada di Sumenep dikuasai, guna untuk memperkuat posisi ekonomi dan politik Pemerintah Hindia Belanda di Sumenep dan membangun Pabrik Garam Briket Modern yang pertama kali di Indonesia.
Dari itulah berbagai fasilitas pendukung industri tersebut dibangun seperti, fasilitas Listrik terbesar di jaman itu yang terpusat di Gedung Sentral/Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), Gedung gerak, Taman merdeka, Benteng pengintaian kapal musuh, Lonceng, Menara air, Lapangan Tenis, Kolam renang, Gedung Bioskop, hingga pemukiman bagi pegawai dan karyawan mulai tersebar di kawasan ini. Itu bukti bahwa Pemerintah Hindia Belanda dengan kuatnya memonopoli hasil garam yang ada di Pulau Garam Madura Jawa Timur.
Menurut keterangan yang dihimpun dari Tadjul Arifien R, sebagai Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sumenep, bahwa pembuatan gedung Pabrik Garam Briket Modern tersebut dikerjakan sejak tahun 1899 sampai dengan tahun 1916.
Dalam upaya membuat perkuatan Pemerintah Hindia Belanda dalam perekonomian dikala itu, untuk meningkatkan efisiensi industri garam dengan tuntutan zaman tersebut, ladang percontohan pembuatan garam dibangun di desa Nambakor tahun 1918 dan Gersik Putih tahun 1925.
Lahan pembuatan garam di jaman Pemerintah (Hindia Belanda) di perluas, dengan cara membeli paksa lahan milik rakyat di daerah Pinggirpapas sampai lahan garam tersebut terdapat di kabupaten Pamekasan dan Sampang.
Tadjul Arifien R juga menjelaskan bahwa pada tahun 1897, Pemerintah (Hindia Belanda) membangun jalan Kereta Api yang menghubungkan Kamal dan Kalianget. dengan tujuan untuk memperlancar transportasi darat. Kemudian (pada jaman Jepang) hanya jalur Kamal – Pamekasan yang dioperasikan untuk memperlancar arus lalu lintas pengangkutan hasil bumi Madura. Sedangkan yang dari Kalianget dibelokkan ke arah Pinggirpapas untuk pengangkutan garam. Semua pembangunan tersebut dikerjakan oleh rakyat secara paksa, sehingga rakyat Madura hanya mendapatkan tekanan dan siksaan dari penjajah tersebut.
Dengan adanya sisa-sisa bangunan sejarah model Eropa peninggalan penjajah tersebut yang berada di kota Tua Kalianget, Tadjul Arifien R Ketua TACB Sumenep, melakukan kajian dan penelitian ilmiah untuk dijadikan sebagai Cagar Budaya di kabupaten Sumenep.
“Maka kami dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sumenep, dari adanya bangunan bangunan tersebut menjadikannya sebagai Cagar Budaya peringkat Kabupaten. Kami melakukan kajian dan penilitian ilmiah untuk dijadikan rekomendasi kepada Yang terhormat Bapak Bupati Sumenep, agar ditetapkan menjadi Cagar Budaya”. Harapannya Selasa 07/04/2020.
Jurnalis : Erfandi.

