PRN BLITAR | Polres Blitar Kota bersama dengan Kodim 0808 Blitar, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bitar melakukan razia antisipasi pemudik di perbatasan Kabupaten Blitar – Kabupaten Kediri.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela SH SIK MH memimpin langsung Operasi Keselamatan Semeru 2020 mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Pemkab Blitar, bersama personel gabungan Polri dan TNI melakukan monitoring dan razia antisipasi pemudik di perbatasan Kabupaten Blitar.
“Yaitu pengecekan kendaraan nopol luar daerah, yang masuk ke wilayah Blitar,” tutur AKBP Leonard, Sabtu (11/4/2020).
Razia dan pengecekan ini dilakukan, untuk langkah antisiapsi mulai melonjaknya arus mudik lebih awal, karena diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota termasuk Ibu Kota Jakarta.
“Sehingga perlu dilakukan antisipasi mobilitas warga yang mudik lebih awal, kondisi ini yang harus kita waspadai,” terang AKBP Leonard.
Razia yang digelar tepat di perbatasan Blitar – Kediri di jalan raya Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar ini digelar mulai jam 10.00 WIB.
Dijelaskan AKBP Leonard M Sinambela SH SIK MH tindakan petugas dalam razia ini, prioritas selektif memeriksa kendaraan umum nopol luar daerah. “Termasuk kendaraan pribadi, dengan jumlah penumpang banyak,” terang Kapolres.(dedy w)

