PRN KEDIRI | Lantaran terbukti menyimpan narkotika golongan I jenis sabu, warga Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Yuswandi (4 FC2) ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Kediri.
Sebelum menangkap pelaku, personel Satresnarkoba Polresta Kediri melakukan penyelidikan setelah menerima informasi bahwa telah terjadi tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya, dilakukan upaya penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah yang berada di Jalan Semeru, Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/4) sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Kamis (16/4).
Personel yang menggeledah rumah pelaku, menemukan barang bukti dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu. “Atas temuan tersebut, pelaku dibawa ke Mapolresta Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata AKP Kamsudi, dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu mempunyai berat 0,15 gram dan 0,17 gram. Atas barang bukti tersebut, pelaku diduga melakukan tindak pidana yaitu tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan memperjual belikan narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu**( Bram).

