By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tiga Pengedar Pil Dobel L ditangkap Polisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tiga Pengedar Pil Dobel L ditangkap Polisi
KABAR POLISI

Tiga Pengedar Pil Dobel L ditangkap Polisi

putri pena
Last updated: 16 Januari 2018 12:03 am
putri pena
Published: 16 Januari 2018
Share
SHARE

Jombang, PRN.id – Polisi Tangkap EF(28) karena di duga telah mengedarkan Pil Dobel L tanpa Ijin, di Di Dusun /Desa Pojok Kulon Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang
Minggu (14/1) AKP M. Amin S.sos. Kapolsek Kesamben membeberkan, saat patroli telah mengamankan seorang bernama YD, karena kedapatan membawa Pil dobel L sebanyak 40 butir. ujarnya

Setelah diintrogasi  pil dobel L tersebut didapatnya dengan cara membeli dari EF (28) seharga Rp. 50.000,-. Berdasarkan keterangan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan sekitar jam 21.00 Wib. berhasil menangkap terlapor berikut barang bukti yang ada padanya sebanyak 80  butir pil dobel L. dan.1 buah hp merk Smartfren  warna hitam.

Tidak puas dengan tangkapannya, Sambil mengantongi identitas sekitar jam 21.30 wib, polisi melakukan penyelidikan, dan berhasil menagkap SM (27) di Dusun Kedunggaleh Desa Rejoso pinggir Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang.

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Amin, ditemukan barang bukti sebanyak 20 butir pil dobel L. dan 1 buah Handphone merk Evercross warna putih

Pelaku diduga mengedarkan sediaan farmasi berupa pil Dobel L tanpa ijin sebagaimana dimaksud Pasal 196 UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  ketiga pelaku pelaku diamankan dimapolsek Kesamben.Guna proses penyelidikan lebih lanjut. jelas Kapolsek. (wisa)

You Might Also Like

Kapolres Mojokerto Gelar Turnamen Pencak Silat
Kepala Desa Pulogedang, Eko Ariyanto melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Dusun Ponen 
Panen Raya Tembakau Utara Brantas Bersama Bupati Jombang
Kapolri Minta Forkopimda Sumut Lakukan Antisipasi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru
Bappeda Gelar Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis
TAGGED:JombangPengedar Pil Ditangkap
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?