PRN MOJOKERTO | Anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan disegala sektor pemerintahan desa di seluruh wilayah Indonesia tidak tanggung-tanggung, salah satunya Dana Desa (DD) dan pesan Presiden Jokowi semua lapisan masyarakat harus mengawasi agar uang rakyat yang kembali ke rakyat ini dapat tepat sasaran dan dinikmati oleh rakyat. 20/4/20.
Namun berbeda dengan fakta yang terjadi di desa Purwojati kecamatan Ngoro Mojokerto, entah apa alasan yang mendasar atas pembangunan proyek jalan pertanian dan penahan jalan sepanjang kurang lebih 126 meter menelan anggaran 50 juta yang menggunakan DD tahun 2019 dan dikerjakan oleh Pemdes Purwojati di lahan milik perusahaan PT. IMR ARC STEEL, artinya pembangunan yang menggunakan DD tersebut terkesan dinikmati oleh pihak perusahaan atau bahkan sebaliknya malah menimbulkan polemik baru mengingat kedepan belum diketahui lahan milik PT IMR ARC Steel yang berada didepan atau dekat jalan raya hendak digunakan apa.
Masih dalam seputar rumor tak sedap yang berhasil dihimpun redaksi bahwa adanya dugaan tanah milik kemakmuran di sebelah timur sungai juga dijual kepada pihak perusahaan PT IMR ARC Steel.
Terkait berbagai rumor ini Sugeng Hariyanto dengan didampingi Sekertaris Desa menjelaskan bahwa terkait tanah kemakmuran 3 meter di timur perusahaan adalah bukan tanah kemakmuran, melainkan tanah milik warga, sedangkan terkait jalan pertanian yang dibangun menggunakan dana desa dirinya mengakui kalau sampai detik ini masih belum selesai urusannya dengan pihak perusahaan namun dirinya sudah membicarakan perihal ini kepada dinas terkait.
Sugeng Hariyanto menambahkan, dirinya merasa yakin bahwa apa yang dilakukan itu benar, pasalnya pihak desa berpedoman pada buku kretek desa yang menerangkan bahwa yang dibangun tersebut adalah tanah pertanian desa, seraya Sugeng Hariyanto dan Sekdes memperlihatkan gambar di buku tebal yang katanya buku kretek yang dalamnya warna putih tertulis peta lokasi tanah dan belum kusam sama sekali kepada awak media. Bersambung…(Gun/sh07).

