By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: TUJUH FRAKSI DPRD MENYETUJUI RAPERDA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD KOTA MADIU 2019
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » TUJUH FRAKSI DPRD MENYETUJUI RAPERDA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD KOTA MADIU 2019
KABAR JATIM

TUJUH FRAKSI DPRD MENYETUJUI RAPERDA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD KOTA MADIU 2019

Redaksi
Last updated: 16 Mei 2020 9:41 am
Redaksi
Published: 16 Mei 2020
Share
SHARE

PRN MADIUN | Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi fraksi DPRD Kota Madiun atas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019 melalui vidio conference Jumat 15/5/2020, tuhuh fraksi DPRD Kota Madiun akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah walaupun terdapat sejumlah catatan.

Hampir seluruh fraksi memberikan saran dan kritik yang sifatnya membangun jadi seluruh fraksi menyetujui dan diharapkan Peraturan Daerah ini segera disahkan dan APBD berikutnya kita masih punya agenda perubahan anggaran keuangan di tahun 2020 supaya bisa segara terlaksana, catatan yang disampaikan fraksi DPRD semata untuk kemajuan pembangunan di Kota Madiun Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui itu selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan nomer registrasi dan nomer Peraturan Daerah, kata Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra,SH.

Fraksi Madiun Bermartabat (Mantab) menyarankan Pemerintah Kota Madiun memberikan ketegasan dalam penyelesaian semua piutang sehingga tidak menjadi temuan rutin serta tidak masuk dalam entitas pelaporan. Fraksi PKS dan PAN mendorong Pemerintah Kota Madiun untuk memaksimalkan potensi BUMD dengan memperbaiki manajemen, kualitas dan kapasitas serta mengadakan inovasi inovasi disegala lini dan unit BUMD agar bisa bersaing.

Fraksi Gerindra memberikan saran kepada Pemerintah Kota Madiun agar melakukan perbaikan manajemen perencanaan kegiatan pembangunan berbasis kerakyatan,menumbuhkan sektor ekonomi baru, ekonomi kreatif, UMKM, dan penciptaan lapangan kerja. Fraksi PKB mendorong masyarakat Kota Madiun secara aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan dan pengendalian pembangunan.

Fraksi Perindo menyarankan Pemerintah Kota Madiun agar dalam waktu dekat melakukan Rapid Test, Swab PCR test, secara sampling di tempat tempat keramaian seperti di Pasar Tradisional, Mall, tempat nongkrong dan tempat lainya. Fraksi PDIP menyarankan Pemerintah Kota Madiun menghapus unit usaha percetakan di PD Aneka Usaha agar tidak mengganggu administrasi dan dapat mengurangi beban pemeliharaan aset yaitu mesin cetak dan lain lain.

Fraksi Demokrat meberikan himbauan agar berhati hati terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran belanja untuk penanganan Covid 19, hal tersebut tidak terlepas dangan banyaknya dana CSR atau sumbangan dari pihak ketiga untuk penanganan Covid 19 yang diterima oleh Pemerintah Kota Madiun sehingga diharapkan penggunaan anggaran tersebut dapat tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan agar nantinya tidak berimplikasi hukum. (ADV/toni)

You Might Also Like

Personel Eks Brimob Nusantara Polres Jombang Gelar Bakti Sosial
Tabrakan KA di Bandung Berimbas  Perjalanan KA di Wilayah Daop 2 Bandung Terganggu, Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf
KPU Pusat Sinergi dengan Pemkab Sidoarjo Wujudkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
ULP Kabupaten Jombang : Kredibilitas ULP Jombang Layak Di Pertanyakan
Pendemo Dalam Komonitas Anti Korupsi (Kompak) Segel Ruang Komisi II DPRD Sumenep
TAGGED:MadiunPertanggungjawaban Diterima
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?