By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pelaku Persetuhuhan Anak SMA Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kediri
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pelaku Persetuhuhan Anak SMA Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kediri
KABAR POLISI

Pelaku Persetuhuhan Anak SMA Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kediri

Redaksi
Last updated: 4 Juni 2020 2:37 pm
Redaksi
Published: 4 Juni 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Pelarian BN warga Mojo ini akhirnya berhenti setelah sat reskrim Polresta Kediri berhasil menangkap BN (19) asal Desa Kedawung Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, Rabu (3/6) malam. BN ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap salah satu siswi SMA asal Kecamatan Mojo, sebut saja Melati yang masih di bawah umur serta lebih dari 10 gadis dibawah umur lainya.

Mendapatkan laporan tersebut, kata AKP Kamsudi, personel Unit Resmob segera menyelidiki kebaradaan BN. Akhirnya, BN tak berkutik saat personel mendatangi rumahnya. “Saat itu pelaku berada di teras depan rumahnya. Kemudian, personel menangkap dan membawa pelaku ke Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BN mengaku bahwa dia pertama kali menyetubuhi Melati pada awal Januari tahun 2020 lalu. BN melakukan tindakan bejatnya di salah satu rumah. Tak puas, BN kembali melakukan perbuatan serupa pada Februari, kali ini tindakan persetubuhan dilakukan di rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya.

Dari pengakuan BN kepada personel Satreskrim Polresta Kediri, selain melakukan tindak pidana persetubuhan dengan Melati, BN juga melakukan perbuatan cabul dan bersetubuh dengan beberapa perempuan lainnya, yang diduga masih berada di bawah umur. “Sementara ini, hasil pemeriksaan ternyata pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan,” tegas AKP Kamsudi.

Bahkan, salah satu korban berinisial AN, sudah 15 kali disetubuhi oleh BN. “Korban lainnya ini, disetubuhi pada 2019 sampai 2020 dan terjadi sebanyak 15 kali. Persetubuhan dilakukan di rumah kosong sebanyak 3 kali, di rumah pelaku 2 kali, di rumah korban 1 kali, di kebun 1 kalim di kos 4 kali bahkan di toko tempat AN bekerja sebanyak 1 kali,” katanya.

Akibat dari perbuatannya tersebut, AN harus melakukan aborsi pada 27 September 2019 lalu. Aborsi dilakukan dengan cara memakai obat cytotec yang dibeli via online. Setelah memakai obet tersebut, kemudian kurang lebih 2 jam, keluar darah menggumpal yang diduga janin. Tak habis akal, janin tersebut dimasukan ke dalam wadah cepuk plastik dan dikubur di belakang rumah salah satu teman BN.

Akhirnya, pada 25 Mei 2020 sekitar pukul 18.00 WIB, gumpalan darah atau janin tersebut dipindahkan ke makam umum Desa Kedawung dengan wadah yang sama oleh BN bersama dua teman lainnya. “Pelaku saat ini masih berada di ruang tahanan Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya,

Dari hasil pemeriknsaan sementara di dapati fakta bahwa pelaku melakukan perbuatan yang sama kepada lebih dari 10 orang dan rata-rata masih dibawah umur,” pungkas AKP Kamsudi

You Might Also Like

Jamaah Haji Kabupaten Kediri Berjumlah 372 Jamaah kembali dan 2 Wafat di Makkah 
LATSITARDA NUSANTARA
KAPOLRES TULUNGAGUNG KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA DAN OBAT BERBAHAYA SELAMA SATU BULAN, 40 TERSANGKA BERHASIL DIAMANKAN
Warga Buntaran Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara karena Cabuli Anak Dibawah Umur
Polres Metro Jakpus Gelar Tabligh Akbar dan Doa Bersama di Halaman Kantor Polres Yang Baru
TAGGED:KediriPenjinah Ditangkap
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?