PRN SUMENEP | Satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep kembali menyampaikan informasi tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan serta update data kasus Covid-19 di Kabupaten Sumenep sampai dengan data pukul 15.00 Wib. Senin 20/07/2020.
Pada tanggal 13 Juli 2020, keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/menkes/41 3/2020, tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Corona Virus atau Covid-19, di dalam surat tersebut terdapat penyesuaian seorang pasien dianggap selesai menjalankan isolasi dan dinyatakan sehat hanya dengan sekali pemeriksaan yang menunjukkan hasil negatif, kecuali pasien yang dengan penyakit penyerta dan belum dimungkinkan untuk pulang dari rumah sakit karena masih memerlukan perawatan lanjutan.
Oleh sebab itu Ferdiansyah Tetrajaya. SH, selaku Humas Satgas Covid-19 di kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa sampai saat ini terdapat penambahan pasien yang sudah selesai menjalankan isolasi dan dinyatakan sehat atau sembuh sebanyak 21 pasien,
“Karena selama menjalani isolasi kondisi pasien membaik serta tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Corona virus disease 2019 atau Covid-19 aktif lagi, sehingga total jumlah pasien sehat sebanyak 108 pasien atau pasien sembuh bertambah 21 pasien dari sebelumnya”. Ucap Ferdiansyah, Senin 29/07/2020.
Informasi ke-2, Ferdiansyah juga menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep berjumlah 176 kasus atau bertambah dua kasus dari data sebelumnya.
“Pasien tersebut adalah Pasien No. 175 Perempuan (19 tahun) berdomisili di kecamatan pasongsongan dan Pasien No. 176 Perempuan (46 tahun) berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep”. Paparnya.
Disampaikan pula bahwa dari 176 pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep telah selesai menjalankan isolasi dan dinyatakan sehat atau sembuh sebanyak 108 pasien dan 6 pasien dinyatakan meninggal dunia atau bertambah 1 pasien meninggal dunia dari data sebelumnya yaitu pasien nomor 145 laki-laki (63 tahun) berdomisili di kecamatan Kalianget. pada tanggal 17 Juli 2020 pasien meninggal dunia di RSI garam Kalianget.
Dengan terus bertambahnya kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang salah satunya diakibatkan oleh kontak erat pasien, maka harus kita pahami bersama bahwa peran penting dalam melakukan isolasi secara ketat sangatlah diperlukan juga terhadap upaya tracking haruslah terus diupayakan agar penularan secara masif terhadap Covid-19 dapat segera kita cegah.
“Yang lebih penting lagi adalah mencegah agar diri kita tidak tertular yaitu dengan cara mengubah kebiasaan kebiasaan lama dengan kebiasaan kebiasaan baru untuk menjadi aman dari Covid-19 dengan cara patuhi protokol kesehatan, gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu setengah meter dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir”. Tutur Ferdiansyah.
Kita menjadi subjek sekaligus menjadi objek terhadap perilaku menuju adaptasi kebiasaan yang baru kita harus produktif tapi harus dengan jalan yang aman dari penularan Covid-19, kita bisa melakukan ini dengan kebersamaan, tidak menyerah dan terus menerus, kita semua pasti bisa melakukannya. (Erfandi)

