By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Perpres Hanya Hiasan Bagi MTsN 1 Nganjuk ‘Pungutan’ Tetap Lancar Melalui Komite
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Perpres Hanya Hiasan Bagi MTsN 1 Nganjuk ‘Pungutan’ Tetap Lancar Melalui Komite
LAWAN KORUPSI

Perpres Hanya Hiasan Bagi MTsN 1 Nganjuk ‘Pungutan’ Tetap Lancar Melalui Komite

Redaksi
Last updated: 27 Juli 2020 9:31 pm
Redaksi
Published: 27 Juli 2020
Share
SHARE

PRN NGANJUK | Berbagai upaya pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa melalui berbagai bantuan seperti halnya dana BOS, KIP dan lainnya agar seluruh anak bangsa dapat mengenyam pendidikan yang layak dan gratis, namun berbeda dengan MTsN 1 Nganjuk.  Ini hasil penelusuran awak media Pena Rakyat News.

Berangkat dari pengaduan wali murid MTsN 1 Nganjuk sebut saja  Asa (bukan nama sebenarnya, red) merasa sangat berat dan rasanya tidak mampu menanggung 10 item ‘pungutan’ yang dikenakan kepada anaknya.

Semula Asa merasa senang setelah mendengar anaknya dapat sekolah di sekolah negeri, pasalnya dirinya berharap disekolah negeri biaya sangat ringan bahkan gratis, namun faktanya berbalik.

Masih dalam keterangan Asa dalam kurun waktu satu tahun terhitung total Rp.790.000. ini belum termasuk daftar ulang, LKS dan jariyah, semua ‘pungutan’ dapat dibuktikan oleh Asa dengan menunjukkan 3 lembar kwitansi dari pihak sekolah.

Lanjut Asa dirinya merasa komite yang fungsinya sebagai kepanjangan tangan wali murid dalam hal ini tidak ada upaya mewakili wali murid malah terkesan berbisnis dengan pihak sekolah, hal ini terbukti dengan tanda terima berbagai pungutan yang berstempel komite seperti halnya prmbelian 3 Stel seragam + atribut Rp. 450.000, Seragam olah raga Rp. 65.000,  Ikat pinggang Rp. 12.000, 2 stel kaos kaki Rp. 16.000, 2 Dasi Rp. 15.000, 1 Kain Batik yayasan Rp. 60.000, Jariah Pondok 1 tahun Rp. 10.000, Idul Adha (Qurban) Rp. 30.000,  Kartu pelajar dan foto Rp. 15.000,  Aksioma/KSM Rp. 40.000, PHBI/PHBN Rp. 50.000, Kalender Rp. 15.000, Kebersihan (Sampah) 12 bulan Rp. 12.000.

Sementara menurut Prof Sumarji selaku ketua dewan pendidikan kabupaten Nganjuk mengatakan bahwa di lingkup sekolah dasar dan menegah pertama kabupaten Nganjuk tidak dibenarkan lagi melakukan pungutan.

Sumarji menambahkan bahwa Penghimpunan dana melalui Komite sekolah dibenarkan dengan beberapa catatan. Pertama, sifatnya urgen. Berikutnya harus diketahui kepala sekolah dan disetujui seluruh wali murid. Terakhir harus ada berita acara. Tegas Sumarji.

Sampai berita ini diturunkan tim Media Pena Rakyat News belum dapat meminta klarifikasi kepada pihak sekolah dan terkesan awak media di pingpong oleh pihak MTsN 1 Nganjuk. (Tim).

You Might Also Like

Kantor BPKAD Banyuwangi Dalam Waktu Dekat Akan DiGeruduk Puluhan Massa
Pemdes Putukrejo Serahkan Sertifikat PTSL Tahap 1
8 Kades Laporkan Kanit Reskrim Patianrowo, Kapolres Nganjuk ‘Tutup Mata’
Proyek Jembatan Sumbernanas “Amburadul” PU BINA MARGA Saling Lempar Saat Dikomfirmasi
Krisis Kepercayaan Pada Perindo, Puluhan Anggota dan Bacaleg Mundur
TAGGED:NganjukPungutan Sekolah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?