By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: SIDANG PERDANA NANANG PRIYONO DAN ARIEF PEMILIK SK COFFE LAB DIGELAR DI PENGADILAN NEGERI KOTA KEDIRI
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » SIDANG PERDANA NANANG PRIYONO DAN ARIEF PEMILIK SK COFFE LAB DIGELAR DI PENGADILAN NEGERI KOTA KEDIRI
KABAR JATIM

SIDANG PERDANA NANANG PRIYONO DAN ARIEF PEMILIK SK COFFE LAB DIGELAR DI PENGADILAN NEGERI KOTA KEDIRI

Redaksi
Last updated: 30 Juli 2020 6:48 pm
Redaksi
Published: 30 Juli 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Perseteruan Nanang Priyo Basuki, dengan Dwi Arief Priyono pemilik SK Coffee Lab Kediri menuai babak baru. Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Kamis (30/7/2020) dengan agenda mediasi.

Bambang Sukoco, SH.M.Hum selaku kuasa hukum dari Penggugat Dwi Arief Priyono, Sultan Probo Kusuma dan Kuncorowati Sutiknyo.

Widodo Hariawan, hakim mediasi berharap, perkara No. 33/Pdt.G/2020/PN.Kdr bisa berujung damai.

“Saya berharap dalam tiga pertemuan yang diagendakan tanggal 6, 13, dan 19 Agustus 2020 bisa berakhir dengan perdamaian,” harapnya.

Usai melakukan mediasi Bambang Sukoco, S.H.,M.Hum didampingi Santoso kepada awak media mengatakan, bahwa sidang hari ini agendanya mediasi, karena pihak tergugat II dan tergugat III tidak bisa hadir.

“Proses mediasi masih panjang. Minggu depan kita baru akan menyampaikan resume para penggugat,”ucapnya.

Disinggung terkait inti gugatan, Bambang menyampaikan mohon maaf kalau masalah materi belum bisa disampaikan sekarang, karena belum waktunya pembacaan gugatan.

“Yang jelas terkait perbuatan melawan hukum, wartawan pasti tahu,” bebernya.

Bambang juga menambahkan, dalam agenda mediasi karena waktunya hanya 30 hari selama tiga kali mediasi, bila terjadi kesepakatan damai berarti dading. “Jika tidak ada kesepakatan damai, maka sidang akan dilanjutkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Tri Suryaningrum S.Sos, S.H, kuasa hukum Nanang Priyo Basuki mengatakan, sebagai warga negara yang baik akan mengikuti proses hukumnya.

“Sekarang agendanya baru mediasi, masih butuh proses panjang,” tegasnya.

Namun, pihaknya berharap mediasi berjalan dengan baik. Makanya pada minggu depan kita akan menghadirkan semua prinsipal.

Tri juga menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan resume dari pihak penggugat dan dilanjutkan tanggapan dari tergugat.

“Intinya ya tunggu saja prosesnya. Yang pasti kita taat hukum,” tutupnya
.(dedy/bram)

You Might Also Like

Kapolres Pimpin Upacara Korp Raport 54 Personel Polres Jombang
Dispendukcapil Kabupaten Malang Jelang Tahun Politik Kebut Rekam e-KTP Yang Berusia 17 Tahun
PEMBINAAN USAHA PELAYANAN JASA ALSINTAN (UPJA)
Sosialisasi Sistem Manajemen Kinerja PNS
Kodim 0825 Laksanakan Upacara 17-an Bulan Mei Tahun 2022
TAGGED:KediriSidang Perdana
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?